Pemkot Bekasi Akui Kecolongan Soal Event LGBT di New Jonna Pluto Club

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengakui bahwa Pemerintah Daerah merasa kecolongan akan event LGBT yang sempat ramai menjadi perbincangan di Kota Bekasi.

Dikarenakan, ada Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyelenggarakan kegiatan yang memfasilitasi kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.

Pasalnya, beberapa hari lalu, THM New Jonna Pluto (JP) Club di UG Floor Bekasi Junction, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur dilaporkan bakal mengadakan acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sontak acara tersebut batal berlangsung, selepas unsur pemangku wilayah Kecamatan Bekasi Timur, bergerak cepat untuk menghentikan acara itu agar tidak lanjut diberlangsungkan.

“Itu kita tidak pernah mengizinkan itu, karena itu tanpa sepengetahuan. Karena memunculkan flyer yang tidak bertanggung jawab,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi rakyatbekasi, dikutip Sabtu (28/09/2024).

Saat ini, Satpol-PP Kota Bekasi telah melakukan penutupan sementara operasional dari New Jonna Pluto (JP) Club.

Pj Gani menyebutkan bahwa penutupan yang dilakukan sebagai bentuk tindakan dari Pemerintah Daerah karena tempat tersebut tak memiliki izin operasional.

“Ya ini lagi proses,” singkatnya

Penutupan New Jonna Pluto (JP) Club dilakukan pada Kamis (26/09/2024) kemarin. Adapun penutupan dilakukan, dikarenakan pihak pengelola ataupun pemilik usaha tidak memiliki izin operasional usaha yang dapat dibuktikan secara resmi.

“Secara tertulis saya baru kirim surat kepada (pihak terkait), kalau pernyataannya daripada DPMPTSP belum ada izinnya. Kan yang bisa mengeluarkan itu hanya DPMPTSP dan Pariwisata (Disparbud) sebagai leading sector, Katanya engga ada Surat Izin Usaha. Makanya saya coba untuk menanyakan keberadaan perizinan di lokasi karaoke tersebut,” ucap Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol-PP Kota Bekasi Slamet saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (27/08/2024).

Penutupan operasional New Jonna Pluto (JP) Club juga dilakukan karena imbas dari acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT ) yang bakal digelar di lokasi tersebut.

Namun, sontak acara tersebut batal diberlangsungkan, selepas unsur pemangku wilayah Kecamatan Bekasi Timur, bergerak cepat untuk menghentikan acara itu agar tidak lanjut diberlangsungkan.

“Kedua dari acara LGBT terkait pemberitaan itu masyarakat menjadi resah, dengan adanya itu. Maka pimpinan untuk menutup dan juga di dalamnya itu izinnya kan karaoke ternyata dipergunakan di luar peruntukan perizinan itu dasar daripada kita melakukan penutupan,” sambungnya.

Sementara, penyegelan lokasi New Jonna Pluto (JP) Club oleh Petugas Penyidik Negeri Sipil (PPNS) atau Satpol PP Kota Bekasi. Penutupan tersebut atas dasar pelanggaran sebagai berikut :

  • Melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 17 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.
  • Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
  • Peraturan Walikota No. 52A Tahun 2021 Tentang OSS/RBA.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca