KOTA BEKASI – Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) cabang Bekasi, Bayu Novi Putra Utama memastikan tidak ada unsur politis saat pihaknya menyerahkan Jersey yang digunakan para ASN Pemerintah Kota Bekasi dalam pertandingan sepakbola antar kecamatan di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) lalu.
sebagai pihak sponsor yang menyediakan Jersey, BJB turut terdampak kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selepas para Camat memamerkan Jersey Nomor 2.
“Jadi kegiatan olahraga yang kita laksanakan tempo hari di Tanggal (29/12/2023) kemarin itu Bank BJB sebagai sponsor jersey. Kita support untuk seluruh Tim yang terdapat ada 12 kecamatan, 1 Tim Pemkot Bekasi dan 1 Tim dari BJB sendiri, kita bantu jerseynya, kita support untuk kegiatan olahraga hanya itu saja,” ucap Bayu kepada awak media di kantornya, Kamis (04/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayu menyatakan, saat itu pihaknya menyediakan Jersey dengan nomor punggung 1 (satu) hingga 25 yang kemudian diserahkan ke pihak panitia untuk dibagikan kepada para pemain.
“Kita terima dari panitia (menyoal pembagian jersey), Jadi Jersey itu dari percetakan dikirim ke panitia dan BJB sendiri terima dari panitia. Penomorannya, nomor punggung sebagaimana pada umumnya bahwa jersey tersebut diberikan nomor punggung. 1 tim ada 25 pemain termasuk kiper beserta cadangannya itu ada 25. Jadi Jersey itu diberikan nomor punggung 1 sampai nomor 25,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu dan tak ada kaitannya sama sekali dengan insiden para Camat memamerkan Jersey bernomor punggung dua.
“Sampai ke arah sana (jadi unsur politis), sebetulnya kita hanya mensupport jersey aja. Kemudian kita terima jersey dari panitia. Nah informasi yang saya ketahui jadi Jersey yang diterima sama panitia itu dalam bungkus Bal-balan seperti itu dan sudah tersusun sesuai dari urutan nomor punggung,” tegasnya.
Bayu juga menegasi bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan apapun saat menyerahkan Jersey kepada panitia.
“Untuk kebutuhan simbolis, itu diambillah kembali satu jersey dalam kondisi masih di plastik. Mungkin panitia tidak tahu kalau itu nomor punggung berapa, diambil saja kan dari tumpukkan. Seperti itu yang saya ketahui dan pada saat dilakukan pengambilan gambar,” jelasnya
“Setelah simbolis itu, tidak kita mengarahkan, kemudian tidak menginstruksikan untuk memajang seperti yang terlihat di media seperti itu engga, jadi kita di sana sebagai peserta juga ikut ambil bagian dalam pertandingannya. Karena kan panitia yang menyiapkannya jersey untuk peserta, kemudian untuk penyerahan simbolis,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama mengaku dirinya bakal kooperatif untuk menghadiri pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret namanya beserta 12 ASN Pemkot Bekasi lainnya.
Pasalnya, saat ini Bank BJB selaku pihak sponsor acara tersebut turut terdampak selaku penyedia Jersey nomor dua (2) yang dipamerkan sejumlah Camat.
“Terkait pemanggilan, InsyaAllah kita mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada, kita siap memberikan pernyataan atau menjawab pertanyaan teman-teman di Bawaslu,” ucap Bayu kepada awak media di kantornya, Kamis (04/01/2024).
Sebagai warga negara yang taat akan aturan dan ketentuan, kata dia, Bayu menjamin dirinya tidak akan mangkir dari panggilan Bawaslu untuk nantinya dipintai keterangan atas dugaan netralitas ASN.
“InsyaAllah akan kita penuhi sesuai dengan ketentuan sebagai warga negara yang baik. Saya sangat sangat kooperatif, InsyaAllah kita datang. Tinggal menunggu informasi menyoal undangannya kapan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bank BJB sebagai salah satu terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Kita akan memanggil Bank BJB dulu, karena dia kan selalu sponsor (untuk nantinya dimintai keterangan menyoal dugaan netralitas ASN tersebut),” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024). (DAP)