Sengkarut Proyek Pasar Jatiasih, Sidang Lanjutan Ungkap Mobil Lexus Ratusan HPTD Ganda Hingga Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Suasana sidang lanjutan kasus gugatan proyek Pasar Jatiasih di PN Bale Bandung.

Majelis Hakim mendengar jawaban Adam pun nampak tersenyum. Bahkan dirinya meminta saksi untuk menceritakan yang diketahui tapi tidak ditanyakan di persidangan tersebut.
“Kalau ada yang mau diceritakan silahkan saya kasih kesempatan. Mungkin ada yang saudara ketahui tapi tidak ditanyakan di persidangan ini,” ucap Majelis Hakim yang disambut oleh Adam dengan kalimat ‘cukup yang mulia’.
Sementara Saksi yang kedua dihadirkan Penggugat yakni Gledis TM yang saat pembangunan proyek menjabat sebagai Admin di PT.SSM. Gledis mengaku bekerja di PT.SSM yang berkantor di area proyek Pasar Jatiasih sejak 22 Februari 2024.
“Saya setahun bekerja sebagai admin di PT.SSM. Pada Januari 2023 ketika proyek pembangunan Pasar Jatiasih sudah 98 persen selesai. Saat saya seperti biasa mau masuk kantor di area pasar tidak diizinkan masuk oleh salah satu security,” beber Gledis.
Dirinya mempertanyakan ke security kenapa tidak diizinkan masuk kantor. Dijawab oleh security atas perintah pimpinan PT.MSA (Rudi Rosadi Dirut).Dalam pertanyaannya kuasa hukum PT.MSA mempertanyakan soal adanya pinjaman online senilai Rp15 miliar dari Pinhome.
“Ya karena waktu itu PT.MSA tidak ada uang untuk membayar pembiayaan operasional. Makanya kami meminjam ke Pinhome,” ucap Gledis.
Uang dari Pinhome senilai Rp15 miliar itu, kata dia, masuk ke rekening PT.MSA dan dipakai Rp 10 miliar untuk operasional biaya proyek.Lalu kuasa Hukum Pt.MSA Tatang mempertanyakan ke Gledis, pinjaman tersebut yang tandatangan siapa. “Pak Putera Surya,”jawab Gledis tegas.
“Tahu ga saksi berapa yang harus dikembalikan pinjaman dari Pinhome tersebut,” tanya Tatang.“Tidak tahu saya,” jawab Gledis singkat.“Rp30 milyar,” ujar Tatang lagi.
Pinjaman online tersebut atas nama Adam, Heny Surya, Putera Surya, dan PT.MSA. Sampai sekarang pinjaman tersebut belum dibayar.Sidang dilanjutkan pada Selasa lusa (26 Maret 2024) dengan agenda masih menghadirkan saksi dari Penggugat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca