Setahun Rp185 Juta, Pj Wali Kota Bekasi Pilih Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipastikan akan menempati rumah dinas seharga Rp185 juta pertahun pada Rabu (27/09/2023) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah, Senin (25/09/2023).

“Mudah-mudahan setelah rapih proses administrasinya Pak Pj Wali Kota Bekasi dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan. Memang butuh waktu, Iya makanya ada proses survei, proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengadaan jasa lainnya serta pembayaraan,” ucap Imas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Imas pun membeberkan bahwa rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berlokasi di Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Keterlambatan Pj Wali Kota Bekasi menempati rumah dinasnya, sambung Imas, karena ada tahapan proses pengadaan barang  dan jasa lainnya serta proses pembayaran.

“Tahapan diawali dengan proses survei di beberapa tempat, misalnya Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama dan Villa Meutia Kirana. Ternyata Pak Pj setuju yang ada di Perumahan Villa Meutia Kirana Alhamdulillah. Sekaligus disusun perjanjian kontrak yang disistem dengan inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian PBJ. Intinya Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi saat ini sudah ada, dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, penetapan rumah dinas untuk tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 6 ayat (1) yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaannya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi
Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks
Disperkimtan: Pembebasan Lahan PLTSa Kota Bekasi Tak Gusur Rumah Warga
Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Beredar Video Banjir Viral di Cipendawa Baru, Wali Kota Bekasi Pastikan Hoaks

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca