Setahun Rp185 Juta, Pj Wali Kota Bekasi Pilih Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipastikan akan menempati rumah dinas seharga Rp185 juta pertahun pada Rabu (27/09/2023) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah, Senin (25/09/2023).

“Mudah-mudahan setelah rapih proses administrasinya Pak Pj Wali Kota Bekasi dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan. Memang butuh waktu, Iya makanya ada proses survei, proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengadaan jasa lainnya serta pembayaraan,” ucap Imas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Imas pun membeberkan bahwa rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berlokasi di Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kalahkan Gen X dan Milenial, Pecandu Internet Terbanyak dari Kalangan Gen Z

Keterlambatan Pj Wali Kota Bekasi menempati rumah dinasnya, sambung Imas, karena ada tahapan proses pengadaan barang  dan jasa lainnya serta proses pembayaran.

“Tahapan diawali dengan proses survei di beberapa tempat, misalnya Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama dan Villa Meutia Kirana. Ternyata Pak Pj setuju yang ada di Perumahan Villa Meutia Kirana Alhamdulillah. Sekaligus disusun perjanjian kontrak yang disistem dengan inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian PBJ. Intinya Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi saat ini sudah ada, dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, penetapan rumah dinas untuk tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 6 ayat (1) yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaannya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!