Setahun Rp185 Juta, Pj Wali Kota Bekasi Pilih Rumah Dinas di Villa Meutia Kirana

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipastikan akan menempati rumah dinas seharga Rp185 juta pertahun pada Rabu (27/09/2023) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah, Senin (25/09/2023).

“Mudah-mudahan setelah rapih proses administrasinya Pak Pj Wali Kota Bekasi dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan. Memang butuh waktu, Iya makanya ada proses survei, proses pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengadaan jasa lainnya serta pembayaraan,” ucap Imas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Imas pun membeberkan bahwa rumah dinas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berlokasi di Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Keterlambatan Pj Wali Kota Bekasi menempati rumah dinasnya, sambung Imas, karena ada tahapan proses pengadaan barang  dan jasa lainnya serta proses pembayaran.

“Tahapan diawali dengan proses survei di beberapa tempat, misalnya Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama dan Villa Meutia Kirana. Ternyata Pak Pj setuju yang ada di Perumahan Villa Meutia Kirana Alhamdulillah. Sekaligus disusun perjanjian kontrak yang disistem dengan inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian PBJ. Intinya Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi saat ini sudah ada, dan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, penetapan rumah dinas untuk tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 6 ayat (1) yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing – masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaannya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?
Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai
Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?
TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang
Awas Cuaca Ekstrem! Ini Strategi Jitu Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman ‘Godzilla El Nino’ 2026
Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon
Kucurkan Rp700 M, Bank BJB Janji Berantas Rumah Kumuh di Jawa Barat dan Bekasi!
Kreator Video Terancam Bui, Gekrafs Kota Bekasi Lawan Balik!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:03 WIB

DPRD Provinsi Banten Tiga Kali Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi, Ketagihan?

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Cegah Loyo Usai Lebaran! Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Tuntut 3 ‘Mantra’ Ini ke Pegawai

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:43 WIB

Imbas Maut TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kaji Risiko Longsor TPA Sumurbatu, Panik?

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

TPU Perwira Tersisa 3.000 M², Pemkot Bekasi Siapkan 30 Hektar Lahan Makam Baru di Bantargebang

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

Bekasi Darurat Sampah? Wali Kota Tri Adhianto Mendadak Nyapu dan Tanam Pohon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca