Soal Intimidasi terhadap Jurnalis saat Liputan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bilang Begini

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Seorang pria tak dikenal mengamuk dan mengintimidasi sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan terkait dugaan praktik penyalur tenaga kerja ilegal di Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengecam keras aksi intimidasi yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal terhadap sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan dugaan penipuan lowongan pekerjaan palsu di Ruko Bekasi Plaza, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (28/04/2025).

Aksi intimidasi tersebut menimpa Ahmed, seorang jurnalis salah satu televisi nasional sekaligus anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), ketika ia bersama awak media lainnya tengah mendokumentasikan aktivitas di lokasi kejadian yang diduga menjadi pusat praktik penipuan tenaga kerja.

“Saya akan segera mengecek apa yang sebenarnya terjadi. Intimidasi semacam ini kepada siapa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap teman-teman pers,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di RS Permata Keluarga Summarecon Bekasi, Selasa (29/04/2025), di sela acara peresmian rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri Adhianto menyampaikan rasa prihatin atas tindakan intimidasi tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Hari ini teman-teman jurnalis mencoba memberitakan informasi secara berimbang, tanpa menuduh pihak mana pun—baik pemerintah, swasta, atau siapa pun. Negara kita adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” jelasnya.

Tri juga menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi, apalagi mengingat pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

“Dalam batas norma dan hukum yang berlaku, kami, Mas Tri dan Bang Harris, akan terus menjunjung nilai demokrasi dan hukum yang menjadi pedoman dalam proses pembangunan Kota Bekasi,” tambahnya.

Untuk diketahui, insiden intimidasi ini terjadi saat jurnalis tengah meliput kasus dugaan penipuan lowongan pekerjaan bodong yang telah mencuat ke permukaan.

Praktik penipuan ini diduga melibatkan oknum tertentu yang menarik biaya administrasi dari pencari kerja tanpa memberikan pekerjaan yang dijanjikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan dari beberapa korban yang merasa dirugikan.

Aparat kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat.

Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.

Ia berharap insiden seperti ini tidak terulang di masa depan dan meminta semua pihak untuk menghormati kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan transparan. Peran jurnalis sangat penting untuk menjaga keterbukaan informasi di negara kita,” tuturnya.

Tri Adhianto berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini, baik terkait dugaan penipuan tenaga kerja maupun intimidasi terhadap jurnalis.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak pekerja maupun jurnalis.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!
Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%
Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN
Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024
Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon
Ledakan Keras Guncang Kalimalang, Rumah Makan SHSD Lagoon Ludes Terbakar
Pimpin Lasqi Kota Bekasi, Gus Shol Siapkan Gebrakan Festival Qasidah
Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:27 WIB

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!

Rabu, 5 November 2025 - 12:47 WIB

Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%

Senin, 3 November 2025 - 15:41 WIB

Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:53 WIB

Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024

Senin, 3 November 2025 - 09:54 WIB

Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca