Seorang pengemudi Angkutan Kota (Angkot) K-11 Jurusan Terminal Bekasi – Bantargebang mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial T, saat dirinya tengah memberhentikan Operasional Biskita Transpatriot Bekasi di sekitaran Jalan Siliwangi, Bantargebang.
Peristiwa ini bermula ketika pengurus Angkutan Kota (Angkot) K-11 menolak rute yang dilalui oleh Biskita Transpatriot.
Seharusnya, rute Biskita Transpatriot melintas dari Summarecon Bekasi menuju Jalan H. Djole menuju Vida Bantargebang sesuai kesepakatan operasional dengan Angkutan K-11. Namun, rute tersebut dialihkan ke Jalan Siliwangi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Emra Setiawan (32), selaku korban, mengatakan bahwa pada pagi tadi, Rabu (15/01), sekitar pukul 07.30 WIB, para pengurus Angkot K-11 melihat Biskita Transpatriot Bekasi kembali melintas di Jalur Jalan Siliwangi depan Pasar Bantargebang.
“Kami sudah melakukan kesepakatan antara Dinas Perhubungan dan Pengurus Angkutan K-11 bahwa Biskita Transpatriot Bekasi tidak melintas di Jalur Siliwangi, sehingga kami memaksa pemberhentian operasional Biskita agar bus tersebut bisa berputar balik,” ucap Emra saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (15/02/2025) sore.
Pada saat aksi pemberhentian operasional Biskita Transpatriot dilancarkan, petugas Dishub yang sudah standby di lokasi segera bereaksi melakukan penjagaan.
“Saat saya bersama rekan-rekan pengurus dan supir Angkot K-11 berada di sana, ada salah satu petugas Dishub yang arogan melalui cara bicaranya, dan semua supir angkot didorong secara fisik oleh orang tersebut,” jelasnya.
Pihaknya bersama rekan Angkot K-11 mengabadikan aksi tersebut melalui video karena menilai tindakan anggota Dishub sudah menunjukkan sikap arogansi.
“Salah seorang teman saya mengatakan ‘Vidioin ini arogan ini, ngundang masalah orang ini’, sehingga saya mengambil hp dari kantong dan merekamnya. Namun, saya justru menjadi sasaran orang tersebut yang ingin merampas hp saya karena tidak terima divideokan,” tutur Emra.
Karena petugas Dishub tersebut tidak menerima dirinya menjadi objek video, Emra akhirnya menerima bogem mentah hingga mengalami luka di bagian kening sebelah kiri dan mata kiri.
“Atas kejadian itu, saya membuat laporan ke Pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota melalui laporan polisi atas adanya penganiayaan,” tutupnya.
Dengan adanya laporan Kepolisian bernomor: LP/B/92/I/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas dan menjalankan tugas dengan profesionalisme, semoga kejadian serupa tidak terulang kembali.