SP2Lid Terbit Asal-asalan, Kartika Oman: Polres Metro Bekasi Kota Tidak Presisi

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rajt Kartika Oman Putriwijaya (duduk-dua dari kanan) bersama sejumlah awak media dan praktisi hukum di Kota Bekasi seusai berembuk terkait persoalan yang tengah menderanya, Senin (18/09/2023).

Rajt Kartika Oman Putriwijaya (duduk-dua dari kanan) bersama sejumlah awak media dan praktisi hukum di Kota Bekasi seusai berembuk terkait persoalan yang tengah menderanya, Senin (18/09/2023).

KOTA BEKASI – RAjT Kartika Oman Putriwijaya, tentunya sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia jurnalis dengan pengalamannya selama 5 tahun menjadi presenter di salah satu stasiun televisi swasta.Tika sapaan akrabnya di kalangan media, mengundang sejumlah awak media di Kota Bekasi untuk kongkow dan sumbang saran terkait persoalan yang kini tengah menderanya dan berujung pelaporan ke polisi.Pada kesempatan itu, Tika menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengadu domba antar awak media. Namun demikian, dirinya sangat menyesalkan jika urusan pribadinya menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan pandangan negatif terhadap dirinya.“Apa yang awalnya ditulis oleh rekan-rekan media itu adalah urusan pribadinya. Dan yang menginformasikan sama yang menulis juga kenal dekat dan pernah bekerjasama di lapangan,” kata Tika, Senin (18/09/2023).
SP2HP ke empat B/2034/V/2023/Restro Bks Kota
Pemberitaan tentangnya yang diluncurkan secara sporadis, kata dia, berdasarkan ketidaksukaan terhadap sesama profesi yang tentunya dilarang dalam kode etik jurnalistik.
“Pada awalnya 97 media online menayangkan berita tersebut. Namun syukur Alhamdulillah, 88 media bersedia untuk ‘take down’ setelah mengetahui duduk permasalahannya. Kini hanya 9 media yang bertahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Tika membeberkan bahwa permasalahan tersebut terpaksa dibawanya ke ranah hukum dengan melaporkan sembilan media online tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4.886/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 24 September 2022, tentang dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.Sekira enam bulan kemudian, kata dia, terbitlah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke empat tertanggal 29 Mei 2023 yang memuat sejumlah langkah yang telah dilakukan penyelidik seperti melakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi-saksi dan Ahli Dewan Pers.
Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP2Lid) bernomor SPPP/104/IX/2023/Restro Bks Kota terbit pada 11 September 2023.
Dalam SP2HP ke empat, lanjut Tika, direncanakan tindak lanjut pemanggilan terhadap penanggung jawab dan redaksi 9 media; klise.news, mediacyberbhayangkara.com, Koran-kpk.com, indonesiajurnalis.com, traznews.com, bhayangkaramerdeka.co.id, mabesbharindo.com, beritajejakfakta.id dan terakhir mediabudayaindonesia.com.“No Viral No Justice, tidak PRESISI seperti yang digaungkan. Tiba-tiba terbitlah Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP2Lid) bernomor SPPP/104/IX/2023/Restro Bks Kota pada 11 September 2023 dengan terlapor atas nama Mustofa Hadi Karya, bukan penanggung jawab ataupun redaksi dari 9 media yang tertera di SP2HP ke empat nomor B/2034/V/2023/Restro Bks Kota,” tutupnya dengan nada kecewa seraya meminta Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota PRESISI. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca