KOTA BEKASI – Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Kedatangan Sumpono tersebut, dikarenakan statusnya sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Untuk hal ini, ia mengaku kurang lebih mendapatkan sebanyak 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pernyataan saya, saya datang kesini diundang oleh Bawaslu Kota Bekasi untuk memberikan keterangan klarifikasi untuk didengar keterangannya perihal laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pertanyaan kurang lebih seingat saya kurang lebih 35 pertanyaan,” ucap Sumpono Brahma saat ditemui di lokasi, Selasa (16/01/2024).
Adapun subtansi pertanyaannya, kata dia, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara mendetail apa yang ditanyakan penyidik kepadanya karena menurutnya itu menjadi ranah dari Bawaslu.
“Subtansinya pertanyaannya tidak boleh disampaikan, biar nanti dari Bawaslu yang menyampaikan,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menepis kabar bahwa persoalan pamer jersey ada dari arahan koordinator camat, melainkan arahan dari pihak koordinator olahraga sepakbola.
“Bukan koordinator camat, koordinator olahraga sepakbola, saya biarkan Bawaslu yang menyampaikan. saya intinya ketika diundang untuk klarifikasi sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi saya sebagai camat, harus memberikan contoh. Saya datang dan semua pertanyaan saya jawab sesuai apa yang saya tahu dan saya alami sendiri,” jelasnya.
Lebih jauh Sumpono juga menyebut bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam pamer jersey yang diindikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Meskipun, ia ada berada di lokasi kejadian.
“Kalo saya pribadi ketika lomba sepakbola antar camat, saya menyatakan itu spontan. Jadi tidak ada suruhan- suruhan apapun, jadi spontan untuk silaturahmi, olahraga dengan para teman-teman camat,” paparnya. (DAP)