Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NPWP dan NIK.

Ilustrasi NPWP dan NIK.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan penyebab rencana implementasi NIK sebagai NPWP mundur, dari mulanya awal 2024 menjadi pertengahan 2024. Salah satunya adalah keinginan dari pemangku kepentingan untuk penyesuaian sistem.

“Ada semacam keinginan para pihak adanya staging habituasi atau perlu familiarisasi terhadap penggunaan NIK sebagai NPWP bagi masyarakat wajib pajak,” kata Suryo saat konferensi pers secara daring, Jumat (24/11/2023).

Meski mundur, Suryo memastikan bahwa implementasi NIK sebagai NPWP akan tetap berjalan seiring dengan telah beroperasinya Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax system. Rencananya core tax akan mulai digunakan DJP mulai 1 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  DJP Bakal Hapus NPWP, Wajib Pajak Hanya Pakai NIK

Untuk proses pemadanan data-data NIK dengan NPWP para wajib pajak sendiri, hingga 22 November 2023 telah mencapai 59,3 juta dari total wajib pajak yang telah terdata di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 72 juta. Besarannya setara dengan 82,4%.

“Memang betul masih ada beberapa nomor NPWP yang saat ini belum terpadankan dengan NIK dan ini terus kami coba untuk buka langkah-langkah pemadananya yang tidak hanya kami lakukan sendiri,” tegas Suryo.

Suryo mengatakan, untuk mempercepat proses pemadanannya sendiri, DJP telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kemendagri, serta dengan para pemberi kerja yang memiliki juga data-data pegawainya.

“Dan kami bukan online-nya pemadanan untuk wajib pajak di manapun kami berada dan kami juga virtual untuk asistensi waktu wajib pajak sulit padankan data dan informasi, khususnya NIK dan NPWP yang dilakukan,” ucap Suryo.

Ketika seluruh pemadanan data NIK dan NPWP sudah terlaksana, Suryo mengatakan, tinggal giliran para pemangku kepentingan lain, seperti perbankan dan kementerian atau lembaga terkait lainnya menyesuaikan sistemnya dengan core tax system DJP pada tahun depan.

Baca Juga:  Catat Nih! NIK Resmi Jadi NPWP Mulai Tahun 2023

“Di antaranya stakeholder pembayaran, perbankan dan sejenisnya dan stake holder lain K/L. Sampai saat ini masing-masing stakeholder terus menyesuaikan sistem informasi yang mereka pilih sehingga saat core tax jalan sistem-sistem yang terhubung tidak ada hambatan,” tuturnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Lima PLTS Alfamidi Reduksi 249,76 Ton Emisi Karbon
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security
Banjir Promo Menarik, Mandiri Utama Finance Gelar Pameran Otomotif MUF Auto Fest 2024 di Bekasi
Rayakan Kemerdekaan Pakai MyPertamina, Raih Berbagai Promo Voucher dan Cashback.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Ini Dia Daftar Sepuluh Kota Paling Toleran dan Intoleran di Indonesia

Rabu, 21 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security

Berita Terbaru

error: Content is protected !!