Terkait Usulan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Bapemperda: Sudah Masuk Propemperda 2022

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku bahwa pihaknya sudah menyepakati tiga (3) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) seperti yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Makbullah.

“Tiga (3) Raperda tersebut sudah masuk dalam 18 Raperda usulan Propemperda tahun 2022,” kata Nicodemus Godjang yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini kepada rakyatbekasi, Selasa (07/12/2021).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Nico ini juga membeberkan bahwa ketiga raperda tersebut memang dikhususkan untuk perlindungan anak, perempuan dan gender.

“Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ketiganya sudah disepakati dalam pembahasan Bapemperda,” beber pria yang juga menjabat Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mencatat ada 24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan sepanjang bulan Januari hingga bulan November 2021.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur belum lama ini, menurutnya perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kota Bekasi Bakal Regulasikan Larangan Perdagangan Daging Anjing

“Harus ada Peraturan Daerah yang mengatur hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Sekarang kita lagi mencoba mengusulkan Raperda tentang perlindungan khusus anak, perempuan dan pengarusutamaan gender kepada DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa dijadikan Perda,” harap Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah.

Baca Juga:  Ini Reaksi Golkar atas Sinyal Partai Kuning Usung Ganjar Pranowo

Lebih jauh Makbullah berharap agar DPRD Kota Bekasi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menyelesaikan Peraturan Daerah tersebut, agar kelak anak di bawah umur, perempuan dan arus pengutamaan gender di Kota Bekasi terlindungi. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 Ikuti Bimtek di Bandung
50 Anggota DPRD Kota Bekasi 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Saifuddaulah jadi Ketua Dewan Sementara
Komisi II Ingatkan Pj Gani untuk Tuntaskan Dua Masalah Ini Sebelum Masa Jabatannya Berakhir
Jelang Pelantikan, PKS Godok Kandidat Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara Pekan Depan
Interupsi! Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Belum Diklatsar
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Gladi Bersih Pelantikan Caleg Terpilih Pekan Depan
Belum Setor LHKPN, Pengajar Pemilu FHUI: Tidak Dilantik bersama Caleg Terpilih Lainnya
Ketua Komisi I Pinta Pj Wali Kota Bekasi Jamin 100 Persen Sekolah Gratis di Swasta

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 13:05 WIB

50 Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 Ikuti Bimtek di Bandung

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:48 WIB

50 Anggota DPRD Kota Bekasi 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Saifuddaulah jadi Ketua Dewan Sementara

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:01 WIB

Komisi II Ingatkan Pj Gani untuk Tuntaskan Dua Masalah Ini Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:38 WIB

Jelang Pelantikan, PKS Godok Kandidat Ketua DPRD Kota Bekasi Sementara Pekan Depan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:21 WIB

Interupsi! Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Belum Diklatsar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!