KOTA BEKASI – LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA (Trinusa) Kota Bekasi menggelar aksi demontrasi di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoal isu Rotasi Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah kota Bekasi dan mendesak Kemendagri agar melakukan evaluasi kinerja Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Alfarizi mengatakan, kehadiran pihaknya ke Gedung Kemendagri diantaranya dalam rangka persoalan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pejabat Pemkot Bekasi.
“Kita dalam rangka menyikapi persoalan yang ada di Pemkot Bekasi terkait rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Dia kan sudah bersurat ke Kemendagri, hari ini kita datang LSM Trinusa Bekasi meminta Kemendagri untuk menolak atau membatalkan Surat rekomendasi ijin yang dibuat oleh Pj Wali Kota Bekasi,” ucap pria yang akrab disapa Mandor Baya ini usai melakukan orasi di depan Gedung Kemendagri, Kamis (14/03/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai bahwa kebijakan Rotasi dan Mutasi Pejabat yang diambil oleh Pj Wali Kota Bekasi, kata dia, pihaknya melihat kurang sinkronnya Pj Wali Kota dengan Sekretaris Daerah maupun para Kepala Dinas dan pejabat eselon 2 lainnya.
“Karena persoalannya saya melihat bahwa kondisi di Kota Bekasi saat ini kan lagi sedang ramai pemilihan, kegaduhan dimana Pj tidak melihat momen ini, jadi menambah lagi kegaduhan terkait Rotasi Mutasi jabatan,” jelasnya.
Meski demikian, Mandor Baya menambahkan bahwa secara ketentuan sudah diatur bahwa bilamana merujuk melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5492/SJ di jelaskan bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Daerah
yang melakukan pelanggaran disiplin tidak boleh melakukan pemberhentian, rotasi mutasi jabatan bagi pejabat yang terkena hukuman disiplin berat.
“Kan disitu jelas dituangkan bahwa tugas fungsi dari Pj, Plt dan Pjs hanya mengrotasi, mutasi atau pemberhentian bagi pejabat yang terkena disiplin berat dan juga persoalan hukum atau dalam kurung korupsi dan ada kekosongan jabatan. Di dalam SE itu iya sudah jelas disampaikan dari kapuspen Kemendagri itu, jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan atau Abuse of Power,” sambungnya.
Ia menyatakan, tugas Pj sebagai Kepala Daerah tentunya juga bersifat sementara. Karena ia ditunjuk langsung oleh Mendagri, tidak dipilih langsung oleh masyarakat Kota Bekasi dalam pemilihan Kepala Daerah.
“Jangan di otak-atik atau mengkotak-kotakkan antar pejabat, jangan pula nambah kacau lagi di Kota Bekasi. Takutnya ada kepentingan di saat-saat seperti Pilpres, Pileg dan lainnya tiba tiba Pj melakukan rotasi dan mutasi jabatan, menurut saya momennya belum pas,” katanya.
Atas dasar itu, LSM Trinusa Bekasi meminta kepada Kemendagri agar tidak mengijinkan atau membatalkan keinginan Pj Wali Kota Bekasi demi kebaikan Kota Bekasi. LSM Trinusa akan terus bergerak agar persoalan Rotasi dan Mutasi Pejabat bisa terhindarkan.
Sebelumnya, menyoal kabar Rotasi dan Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi telah dijawab oleh
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Dimana, pihaknya menyebut akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Gani menerangkan, adapun soal rotasi mutasi tersebut bukan semata-mata akan adanya unsur kepentingan politik. Melainkan, perlu adanya evaluasi kinerja.
“Engga besar-besaran (soal mutasi dan rotasi pejabat), Ya ada ini ada sebagai dari dinamika,” ucap Gani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi ke 27 Tahun, Minggu (10/03/2024).
Maraknya isu liar yang berkembang bahwa mantan Kabiro Hukum Kemendagri tersebut akan melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Akan tetapi, dari persoalan yang terkesan simpang siur, akhirnya terbuka secara publik.
Kendati demikian, lagi-lagi belum diketahui siapa pejabat yang nantinya akan dilakukan rotasi maupun mutasi.
“Evaluasi kita untuk Kota Bekasi, saya tidak ada kepentingan politik apapun. Tetapi dalam konteks kinerja yang kita kedepankan,” tutup Gani.