KOTA BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIE Mitra Karya Bekasi menggeruduk Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk meminta transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan halte sultan di Kota Bekasi.
Pasalnya, dari 32 titik pemeliharaan Halte yang sumberdana nya dari APBD murni Kota Bekasi tahun 2023 dan pemeliharaan 10 Halte sisanya yang menggunakan APBD Perubahan 2023, diketahui tak sesuai dengan nomenklatur.
“Saya menduga ada beberapa kejanggalan dalam pemeliharaan halte. Karena melihat dari pada Pemeliharaan 32 titik Halte yang ada di Tahun 2023 Bulan April. Lalu di Tahun yang sama Bulan November dilakukan pemeliharaan 10 Halte lanjutan, tetapi setelah dilakukan investigasi diduga ada beberapa halte yang tidak dilakukan pemeliharaan melainkan pembangunan baru,” ucap Korlap Aksi Muhammad Bayu di lokasi, Rabu (24/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, pihaknya mempertanyakan menyoal urgensi daripada pembangunan halte tersebut. Karena ada halte yang dibangun baru berdampingan dengan halte yang lama.
“Dalam hal bersamaan saya mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan audit investigasi dalam kasus pemeliharaan Halte Sultan,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menyatakan bahwa kegiatan pemeliharaan Halte sendiri diantaranya sudah transparan sudah dipublikasikan anggaran revitalisasi Halte tersebut melalui website LPSE yang bisa diakses melalui website LPSE
“Anggaran semuanya terpublish, tidak ada yang tertutupi dengan hal tersebut. Rp133 juta sampai Rp175 juta untuk revitalisasi Halte itu semua terbuka,” jelasnya
Karena, kata dia pembangunan halte sendiri juga beragam dari sisi anggarannya. Tidak serta-merta senilai diangka Rp 800 Juta, tetapi beragam angkanya dari sesuai volume dan kebutuhan dan dimensi yang diperlukan.
“Ini yang paling penting, transparansi anggaran, akuntabilitas, pertanggungjawaban anggaran sangat penting bagi kami. Saya pun selaku Kadishub pasti mempertanggungjawabkan anggaran itu,” paparnya. (DAP)