Tri Adhianto Komitmen untuk Terus Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto ikut menghadiri acara tersebut didampingi tokoh ulama Nahdliyin seperti KH Jamalulail.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto ikut menghadiri acara tersebut didampingi tokoh ulama Nahdliyin seperti KH Jamalulail.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 03, Tri Adhianto mengaku akan terus memfasilitasi pengembangan Pondok Pesantren yang ada di wilayah setempat jika kembali terpilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Calon kepala daerah petahana ini menjelaskan, bahwa Wali Kota Bekasi memiliki tugas untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi Pesantren di Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 05 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan pada saat dirinya menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

“Kalau saya kira kan sudah tahapan yang sudah kita lalui adalah dengan membuatkan Perda tentang Pondok Pesantren. Ada yang kemudian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, saya kira rule-nya seperti itu,” kata Mas Tri sapaan akrabnya di Bekasi, Minggu (06/10/2024).

Mas Tri menjelaskan, pihaknya juga akan memfasilitasi pesantren sesuai dengan aturan yang dalam Perda itu.

Baca Juga:  KPK RI Tangkap SYL Saat Mau Salat di Apartemen Jaksel

Seperti, fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, sarana dan prasarana penunjang Pesantren, sarana bagi Kiai, tenaga pendidik dan kependidikan, Santri, dan Dewan Masyaikh dan fasilitasi sarana dan prasarana peribadatan.

Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan Pesantren nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Namun pendanaan tersebut, tidak berlaku bagi pesantren yang sudah mendapatkan pendanaan yang bersumber dari APBD Provinsi.

Baca Juga:  Pria Tewas Usai Terjun Bebas dari Gedung Parkir Motor Mall Metropolitan Bekasi

Secara bertahap, dia menginginkan agar sekolah Pondok Pesantren yang ada di Kota Bekasi dapat setara dengan sekolah umum.

“Kita menginginkan itu ada satu kesetaraan juga antara sekolah umum dan juga sekolah-sekolah pondok pesantren yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Rabu, 20 November 2024 - 17:25 WIB

KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!