KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad secara resmi melakukan pengukuhan atas perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi.
Gani menyebut, adapun perubahan nomenklatur tersebut merupakan perubahan nama biasa, namun memiliki tugas tupoksi yang lebih menyeluruh.
“Kegiatan hari ini pengukuhan kembali Dinas Damkar, karena berubah nomeklaturnya jadi kita perlu pengukuhan kembali para pejabat lama di dalam jabatan yang sama, tetapi nomeklaturnya yang berbeda itu aja,” ucap dia selepas pengukuhan di Aula H.Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur tidak ada unsur rotasi mutasi para pejabat.
Melainkan, hanya sebatas perubahan nomeklatur atas proses administrasi yang sudah dilakukan.
“Kan perlu proses itu, ijin dan semuanya tertentu dan semua udh beres kita langsung lakukan,” ungkapnya
Sementara itu seusai dikukuhkan, Kepala Damkarmat Kota Bekasi Aceng Solahudin menjelaskan bahwa perubahan nomeklatur ini di antaranya berdasarkan tahapan administrasi yang lebih dulu telah diusulkan oleh pimpinan sebelumnya, yakni eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui peraturan pemerintah.
Saat itu, Tri selaku pimpinan masih mengemban amanah menjadi Pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi.
“Jadwal dari Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) katanya 13 Juli lalu ada pengukuhan baru, Baru pertama kali dilakukan oleh Pj, sebelumnya waktu sama pak Plt Wali Kota (Tri Adhianto) secara perubahan nama melakukan penyesuaian,” jelasnya
Perubahan nomenklatur, kata Aceng, juga melihat sisi urgensi penyelamatan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan.
Karena, menurutnya ada bidang bidang tambahan tertentu secara pembagian tugas.
“Karena urgensinya ada perubahan administrasi. Posisinya, dimana tugas yang awalnya tidak ada penyelamatan, sekarang ada penyelamatan,” sambungnya.
“Jadi tugas-tugas bisa pengawas dan pengadilan (Wasdal), tugas-tugas di bidang pencegahan digabung dan disatukan. Jadi yang disampaikan oleh pak PJ, organisasi harus bersikap obyektif, karena banyak masyarakat yang membutuhkan pertolongan Damkar, seperti KTP hingga cincin yang tercebur dan segala macamnya. Jadi kita (perubahan nama ini) mencoba menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tutupnya. (DAP)