Upaya Tekan Jumlah Perokok, Pemkot Bekasi Larang Iklan Rokok Tayang di Jalan Kolektor dan Arteri

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Salah satu penampakan reklame iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat - Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan kebijakan tegas terkait pembatasan iklan rokok di ruang publik. Dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (28/06/2025), ia menegaskan bahwa semua jenis reklame rokok dilarang untuk dipasang di seluruh jalan kolektor dan arteri di wilayah Kota Bekasi.

“Terkait dengan reklame, sudah saya sampaikan, tidak ada lagi reklame-reklame rokok yang berada di jalan kolektor. Silakan jika masih ada di jalur arteri, tapi ke depan, ini juga akan kita batasi,” ujar Tri Adhianto.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menurunkan angka perokok di Kota Bekasi yang hingga Mei 2025 tercatat mencapai 7.088 orang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Data tersebut dihimpun melalui laporan manual bulanan deteksi dini perilaku merokok dari Puskesmas di seluruh kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Pemerintah: Kawasan Bebas Rokok dan Edukasi Masyarakat

Tri menambahkan bahwa pembatasan iklan bukan hanya tentang penataan estetika kota, tetapi juga merupakan bentuk edukasi dan perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan promosi produk tembakau.

“Kalau jalan lokal itu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi ini penting, karena pengguna rokok yang luar biasa banyaknya perlu kita tekan,” jelasnya.

Salah satu penampakan iklan rokok di jalur kolektor, di Jalan Patriot, Kecamatan Bekasi Barat – Kota Bekasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menciptakan kawasan tanpa asap rokok, termasuk di ruang publik dan kantor pemerintahan.

“Harapannya, jalan-jalan utama di Kota Bekasi tidak hanya bebas dari orang yang merokok, tapi juga bersih dari iklan rokok. Ini penting demi menurunkan tingkat perokok di masa depan,” tegas Satia.

Dukungan Regulasi: Sinergi Pemerintah Daerah dan Kesehatan Masyarakat

Langkah ini sejalan dengan komitmen nasional dalam menekan prevalensi perokok aktif di Indonesia, khususnya di kalangan remaja.

Pemerintah Kota Bekasi juga tengah meninjau ulang peraturan daerah terkait iklan luar ruang dan kawasan tanpa rokok (KTR), sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini.

Kampanye ini juga diiringi dengan edukasi melalui sekolah, Puskesmas, serta forum masyarakat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang sehat dan berkelanjutan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca