Poin Utama:
- Subjek: Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi.
- Insiden: Viral video tertidur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Raperda BUMD 2026.
- Alasan: Kelelahan fisik akibat padatnya aktivitas (human error).
- Respon DPRD: Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menerima permohonan maaf dan meminta peningkatan kinerja.
BEKASI – Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan jajaran legislatif.
Hal ini menyusul beredarnya potongan video viral yang memperlihatkan dirinya tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden tersebut terjadi di tengah agenda penting pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/2025).
Klarifikasi Terkait Kondisi Fisik
Ali Imam Faryadi, yang akrab disapa Aweng, mengakui bahwa kejadian tersebut berlangsung tanpa disadari.
Ia menjelaskan bahwa faktor kelelahan fisik yang ekstrem menjadi penyebab utama dirinya sempat terlelap di tengah jalannya rapat yang krusial tersebut.
”Saya baru saja menyelesaikan rapat maraton dengan rekan-rekan Panitia Khusus (Pansus) 8. Secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila kelalaian ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Ali menegaskan bahwa ia dan Tim Pansus 8 telah menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan dan prinsipnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
Tidak Ada Unsur Kesengajaan (Mens Rea)
Dalam penjelasannya, Dirut Perumda Tirta Patriot tersebut menekankan bahwa insiden itu murni ketidaksengajaan atau force majeure akibat kondisi tubuh, dan bukan bentuk ketidakseriusan dalam menghargai forum rapat.
”Saya mungkin lalai, karena saya tertidur dan memang kondisi saat itu sangat lelah akibat padatnya aktivitas. Jadi pada prinsipnya ini adalah qodarullah (ketetapan Allah). Namanya tidak disengaja, tidak ada mens rea (niat jahat). Artinya ini di luar kendali saya,” sambungnya memberikan klarifikasi.
Respons Pansus 8 DPRD Kota Bekasi
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dan permintaan maaf dari pimpinan BUMD air minum tersebut. Ia berharap insiden ini tidak diperpanjang, namun tetap menjadi catatan evaluasi.
”Tim Pansus 8 sudah menerima permohonan maaf dari Dirut Perumda Tirta Patriot. Tentunya kita berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bagaimana ke depannya kita bisa menyikapi tugas dengan jauh lebih baik lagi,” jelas Dariyanto.
Refleksi untuk Peningkatan Kinerja
Dariyanto menambahkan bahwa viralnya kejadian ini harus dimaknai sebagai “teguran” publik agar para pejabat publik lebih mawas diri. Ia berharap sorotan masyarakat ini dapat dikonversi menjadi motivasi bagi Perumda Tirta Patriot untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Bekasi.
“Kita tidak pernah melarang hal apapun yang sifatnya manusiawi. Tapi sekali lagi, kejadian ini menjadi perhatian luar biasa dari banyak orang. Harapan kami, dengan adanya kejadian ini, Perumda Tirta Patriot bisa bekerja lebih maksimal dan meningkatkan lagi performa pelayanan yang ada,” pungkasnya.
Baca Juga: [Update Terkini Jadwal Layanan Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi]
(Artikel ini telah disunting untuk kejelasan dan konteks berita tanpa mengurangi esensi pernyataan narasumber).
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















