Pemerintah Kota Bekasi segera mengimplementasikan kebijakan baru terkait larangan siswa SD dan SMP membawa handphone (HP) ke sekolah.
Aturan ini akan diperkuat melalui terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukum resmi, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi sosial terhadap meningkatnya angka tawuran pelajar yang belakangan kembali marak di beberapa wilayah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Makanya upaya kita adalah melakukan pencegahan mulai dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan mengurangi pengaruh negatif HP pada anak-anak,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/06/2025).
Pembelajaran Kembali ke Dasar: Fokus pada Metode Manual
Tri Adhianto menambahkan bahwa mulai pertengahan Juli 2025, tepatnya pada awal tahun ajaran baru, seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Bekasi akan melarang peserta didiknya membawa HP ke sekolah.
“Tahun ajaran baru nanti, tidak ada lagi anak SD dan SMP membawa HP. Kita ingin kembali ke ‘back to basic’, mengembalikan semangat pembelajaran manual, termasuk saat ujian berlangsung,” tegasnya.
Kebijakan ini bertujuan untuk membangun kembali konsentrasi belajar siswa, mempererat interaksi sosial antar pelajar, serta meminimalisir potensi penyebaran konten kekerasan atau provokatif yang dapat memicu tawuran.
Dasar Regulasi: Dari Surat Edaran Menuju Perwal
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mensosialisasikan larangan membawa HP melalui SE Dinas Pendidikan. Namun, Perwal dianggap lebih kuat secara hukum dan mampu memberikan legitimasi yang lebih luas dalam pelaksanaannya di seluruh satuan pendidikan.
“Sebetulnya larangan itu sudah kita sampaikan melalui SE Dinas. Sekarang tinggal kita kuatkan saja dengan Perwal sebagai dasar hukum yang lebih solid,” jelas Tri.
Dukungan Masyarakat dan Sekolah Diperlukan
Untuk keberhasilan kebijakan ini, Pemkot Bekasi juga meminta dukungan dari orang tua, guru, dan pihak sekolah agar dapat bersama-sama mengawasi dan mengedukasi anak-anak soal pentingnya membatasi penggunaan gawai dalam lingkungan pendidikan formal.
Langkah ini dinilai sejalan dengan misi membentuk karakter generasi muda yang lebih disiplin, fokus belajar, dan memiliki interaksi sosial yang sehat.
Dukung langkah Kota Bekasi menuju pendidikan yang lebih sehat dan aman! Ikuti terus kebijakan terbaru sektor pendidikan daerah hanya di RakyatBekasi.com dan jangan lupa bagikan info ini ke orang tua dan pendidik di sekitar Anda!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.