BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berpacu dengan waktu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa akhir tahun 2025. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memasang target ambisius sebesar 100% untuk realisasi PAD, sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan target yang lebih realistis di angka 90%.
Tantangan besar menanti, mengingat realisasi PAD Kota Bekasi hingga akhir Triwulan Ketiga (September 2025) baru tercatat di angka 61,39%.
Diperlukan kerja ekstra dan strategi jitu dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk mengejar ketertinggalan signifikan ini sebelum tutup buku anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Optimisme Wali Kota: Target 100% sebagai Pemicu Kinerja
Ditemui Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (13/10/2025), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa target 100% merupakan standar kinerja yang harus diupayakan oleh seluruh jajarannya. Ia menginstruksikan agar semua OPD penghasil tidak hanya menunggu, tetapi aktif menggali potensi pendapatan.
”Akhir tahun saya belum melihat untuk target PAD, tapi tentu kita harus lakukan optimalisasi dan tentu harusnya kita targetnya 100% bisa kita capai,” ujar Tri Adhianto.
Ia menekankan pentingnya menyisir berbagai sektor Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi target di Triwulan Keempat.
”Saya minta semua OPD penghasil untuk terus bergerak. Lihat sektor-sektor yang masih bisa dikembangkan, misalnya pajak restoran, hotel, parkir, hingga pajak reklame. Semua itu bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Realita di Lapangan: Bapenda Pasang Target Realistis
Meskipun Wali Kota menargetkan capaian sempurna, Kepala Bapenda Kota Bekasi, Solikhin, memberikan pandangan yang lebih pragmatis.
Berdasarkan data realisasi per pertengahan September 2025 yang mencapai 61,39%, ia memandang target 90% sebagai angka yang lebih realistis untuk dikejar hingga akhir tahun.
”Dengan saya harus menimbulkan rasa realistis agar PAD di Kota Bekasi hingga akhir tahun mencapai di angka 90 persen,” ucap Solikhin dalam kesempatan terpisah beberapa waktu lalu.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah menyusun sejumlah langkah strategis.
Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak
Solikhin menjelaskan, pihaknya kini mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah untuk melakukan dua pendekatan utama:
- Intensifikasi Pajak: Menagih Wajib Pajak yang belum patuh atau menunggak kewajibannya.
- Ekstensifikasi Pajak: Menyisir dan mendaftarkan potensi Wajib Pajak baru yang selama ini belum terdata.
”Sekarang lagi saya push lagi untuk dari para UPTD. Saya minta kepada mereka agar lebih menyisir lagi mengenai potensial Wajib Pajak baru, bagi mereka yang belum taat bayar pajak, maupun yang sudah,” jelasnya.
Upaya Mitigasi: Menganalisis Potensi Kebocoran Pendapatan
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Bapenda adalah adanya potensi kebocoran pendapatan daerah. Solikhin mengaku belum dapat menganalisis lebih jauh mengenai hal ini, namun ia telah merencanakan langkah evaluasi berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Saya belum evaluasi soal itu menyoal analisa kebocoran pendapatan. Makanya, saya mau kumpulkan dulu para UPTD penghasil untuk memintai keterangan dan klarifikasi mereka, alasannya apa,” tegasnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang hilang dan merumuskan langkah-langkah perbaikan agar realisasi PAD di masa mendatang bisa lebih optimal dan akuntabel.
Pajak Anda Membangun Kota Bekasi. Pastikan Anda telah memenuhi kewajiban perpajakan Anda untuk mendukung pembangunan daerah. Kunjungi situs resmi Bapenda Kota Bekasi untuk informasi lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.