Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kaji Kemungkinan Pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan pengangkatan staf khusus atau tenaga ahli dalam mendukung kinerja pemerintahan kepala daerah, bilamana diperlukan.

Hal ini dilakukan seiring dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan bahwa kepala daerah terpilih tidak boleh lagi mengangkat staf khusus dan tenaga ahli setelah dilantik. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Zudan saat melakukan rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lihat, kan sudah ada ketentuan dari pusat. Apakah itu memungkinkan atau tidak (soal Tim Pakar yang dibentuk atau Percepatan), jadi sepanjang itu dibenarkan kita pasti memerlukan itu,” ucap Tri Adhianto melalui keterangannya baru-baru ini.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa apabila kebijakan penggunaan tenaga ahli memang tidak diperkenankan, maka harus ada beberapa langkah penyesuaian.

“Tapi kalau kemudian tidak dibenarkan, kita kan lihat lagi. Kemarin Tim Percepatan, Tim Ahli, dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan. Penyesuaian saja, kita lihat sampai sejauh mana penetrasi kewenangan yang diberikan,” sambungnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah juga mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait apa yang diperbolehkan atau tidak, meskipun menjadi kebutuhan.

“Tentu kita mengacunya kepada Pemerintah Pusat. Kalau Pak Prabowo bilang A, ya tentunya kita menyesuaikan apa yang kemudian menjadi RPJMN, baru kita tindaklanjuti dengan RPJMD kita dan itu tadi dalam rangka mendukung program-program,” paparnya.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Kini Lampu PJU Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi Nyala Kembali
Malam Mencekam, Lampu PJU Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi Padam
PHRI Pinta Pemkot Bekasi Pertimbangkan Keberlangsungan Dunia Usaha di Tengah Pemangkasan Anggaran
DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Siap Kawal Janji Politik Tri Adhianto dan Harris Bobihoe
Hadirkan Kue Kering Berkualitas Sejak Tahun 1992, Ina Cookies Resmi Buka Toko Baru di Bekasi
Paguyuban Bongkar Paksa Barrier Gate Parkir Ruko SNK, PT Mitra Patriot: Pemkot Bekasi Jangan Diam
Tri Adhianto Paparkan Lima Misi dalam Penyampaian Pidato Sambutan Pertama di Paripurna di DPRD Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:47 WIB

Respon Cepat, Kini Lampu PJU Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi Nyala Kembali

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:05 WIB

Malam Mencekam, Lampu PJU Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi Padam

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kaji Kemungkinan Pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:17 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Siap Kawal Janji Politik Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:34 WIB

Hadirkan Kue Kering Berkualitas Sejak Tahun 1992, Ina Cookies Resmi Buka Toko Baru di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!