Ketua TP3 Soni Sumarsono membantah jika Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan nama Penjabat Wali Kota Bekasi saat apel, Senin (05/09/2023) lalu.
Menurut Soni, dia hadir langsung saat apel pagi tersebut dan tidak mendengar Wali Kota Bekasi menyebutkan nama penggantinya.
“Dalam apel tersebut, Tri Adhianto sama sekali tidak menyebut nama Pj Walikota yang akan menggantikanya. Namun hanya pesan, siapapun yang menjadi Pj Walikota, Tri Adhianto menyatakan tidak masalah, namun hanya mengingatkan untuk seluruh ASN Pemkot dapat menerima dengan sebaik-baiknya, dan tetap menunjukkan loyalitas yang sama seperti saat ini. Jangan dibedakan saat dipimpin Walikota difinitif dengan saat dipimpin seorang Pj Walikota,” kata Mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono kepada rakyatbekasi, Jumat (08/09/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Soni meyakini bahwa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tahu persis bagaimana menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan tidak menyebut nama calon penggantinya sebelum ada SK Mendagri. Inilah kelebihan mantan birokrat bila memimpin birokrasi.
“Pemberitaan yang miss-informasi dengan nara sumber seorang pejabat eselon II yang tak disebutkan namanya, merupakan proses penyebaran kebohongan publik yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya bagi masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya seraya menyesalkan kejadian tersebut.
“Himbauan saya, mari kita berikan pendidikan politik yang terbaik dan beretika melalui literasi media yang dengan benar menyajikan fakta,” tutupnya. (mar)