Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa sebanyak 2.590 dokumen pendaftaran calon peserta didik tingkat SD dan SMP melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ditolak secara administratif oleh sistem verifikasi.
Dokumen yang ditolak berasal dari total 45.092 pendaftar yang mengakses laman resmi SPMB Kota Bekasi di spmb.bekasikota.go.id.
Rinciannya, 1.522 ditolak dari jenjang SD dan 1.068 dari jenjang SMP, utamanya karena dokumen seperti KTP atau KK tidak memenuhi persyaratan minimal satu tahun berdomisili.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sesuai ketentuan. Misalnya ada keluarga yang belum berpindah alamat minimal satu tahun, ya memang tidak bisa. Itu sudah diatur dalam sistem,” ujar Tri kepada RakyatBekasi.com, Rabu (18/06/2025).
Tri Adhianto menekankan bahwa Pemkot Bekasi menjalankan sistem pendaftaran online 100 persen, sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan manual untuk membantu proses verifikasi dokumen.
“Inilah kelebihan sistem. Kalau dokumen tidak sesuai, maka sistem otomatis akan menolak. Tidak seperti manual, sistem tidak bisa ditawar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendaftar yang tidak mengikuti proses pra-pendaftaran otomatis tidak akan masuk dalam tahapan seleksi berikutnya.
“Kalau tidak ikut pra-pendaftaran, ya tidak bisa ikut proses pendaftaran utama. Aturannya sudah jelas,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengungkapkan bahwa proses penolakan tersebut terjadi karena banyak orang tua tidak melampirkan dokumen sesuai ketentuan, seperti KTP lama atau KK yang menunjukkan domisili sesuai jalur yang dipilih.
“Beberapa KTP tidak menunjukkan domisili lebih dari satu tahun, dan banyak yang tidak dapat melampirkan bukti KTP lama. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu sistem menolaknya,” jelas Warsim.
Tahapan Lengkap Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bekasi 2025
Pra-Pendaftaran
- 13 Mei – 13 Juni 2025
- Total Pendaftar: 45.092
- Jenjang SD: 21.673
- Jenjang SMP: 23.419
- Dokumen Ditolak: 2.590
- SD: 1.522
- SMP: 1.068
Tahap 1 – Jalur Khusus (Prestasi, Afirmasi, Mutasi)
- Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
- Seleksi Otomatis: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman: 26 Juni 2025
- Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025
Tahap 2 – Jalur Domisili
- Pendaftaran: 1–3 Juli 2025
- Seleksi Otomatis: 1–3 Juli 2025
- Pengumuman: 3 Juli 2025
- Daftar Ulang: 4–7 Juli 2025
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Dimulai pada 14 Juli 2025 – Wajib diikuti oleh seluruh siswa baru.
SPMB Kota Bekasi 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang transparan, terintegrasi, dan berbasis sistem digital. Dengan sistem online yang akurat dan tegas, diharapkan setiap proses dapat berjalan adil dan sesuai aturan.
Bagi orang tua/wali murid, pastikan semua dokumen pendaftaran sesuai dengan syarat sebelum batas waktu agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

























