2.590 Pendaftar SD dan SMP Ditolak Sistem SPMB 2025, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa sebanyak 2.590 dokumen pendaftaran calon peserta didik tingkat SD dan SMP melalui jalur Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dinyatakan tidak memenuhi syarat dan ditolak secara administratif oleh sistem verifikasi.

Dokumen yang ditolak berasal dari total 45.092 pendaftar yang mengakses laman resmi SPMB Kota Bekasi di spmb.bekasikota.go.id.

Rinciannya, 1.522 ditolak dari jenjang SD dan 1.068 dari jenjang SMP, utamanya karena dokumen seperti KTP atau KK tidak memenuhi persyaratan minimal satu tahun berdomisili.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sesuai ketentuan. Misalnya ada keluarga yang belum berpindah alamat minimal satu tahun, ya memang tidak bisa. Itu sudah diatur dalam sistem,” ujar Tri kepada RakyatBekasi.com, Rabu (18/06/2025).

Tri Adhianto menekankan bahwa Pemkot Bekasi menjalankan sistem pendaftaran online 100 persen, sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan manual untuk membantu proses verifikasi dokumen.

“Inilah kelebihan sistem. Kalau dokumen tidak sesuai, maka sistem otomatis akan menolak. Tidak seperti manual, sistem tidak bisa ditawar,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendaftar yang tidak mengikuti proses pra-pendaftaran otomatis tidak akan masuk dalam tahapan seleksi berikutnya.

“Kalau tidak ikut pra-pendaftaran, ya tidak bisa ikut proses pendaftaran utama. Aturannya sudah jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, mengungkapkan bahwa proses penolakan tersebut terjadi karena banyak orang tua tidak melampirkan dokumen sesuai ketentuan, seperti KTP lama atau KK yang menunjukkan domisili sesuai jalur yang dipilih.

“Beberapa KTP tidak menunjukkan domisili lebih dari satu tahun, dan banyak yang tidak dapat melampirkan bukti KTP lama. Jika tidak sesuai ketentuan, tentu sistem menolaknya,” jelas Warsim.

Tahapan Lengkap Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bekasi 2025

Pra-Pendaftaran

  • 13 Mei – 13 Juni 2025
  • Total Pendaftar: 45.092
    • Jenjang SD: 21.673
    • Jenjang SMP: 23.419
  • Dokumen Ditolak: 2.590
    • SD: 1.522
    • SMP: 1.068

Tahap 1 – Jalur Khusus (Prestasi, Afirmasi, Mutasi)

  • Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
  • Seleksi Otomatis: 23–25 Juni 2025
  • Pengumuman: 26 Juni 2025
  • Daftar Ulang: 26–30 Juni 2025

Tahap 2 – Jalur Domisili

  • Pendaftaran: 1–3 Juli 2025
  • Seleksi Otomatis: 1–3 Juli 2025
  • Pengumuman: 3 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 4–7 Juli 2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Dimulai pada 14 Juli 2025 – Wajib diikuti oleh seluruh siswa baru.

SPMB Kota Bekasi 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang transparan, terintegrasi, dan berbasis sistem digital. Dengan sistem online yang akurat dan tegas, diharapkan setiap proses dapat berjalan adil dan sesuai aturan.

Bagi orang tua/wali murid, pastikan semua dokumen pendaftaran sesuai dengan syarat sebelum batas waktu agar proses pendaftaran berjalan lancar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca