50 Petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat Meninggal, KPU Didesak Beri Apresiasi Maksimal

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/04/2019).

Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/04/2019).

Sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat meninggal usai pelaksanaan pemungutan suara. Aliansi aktivis Jawa Barat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memberi apresiasi maksimal kepada para petugas pemilu yang meninggal dan sakit.

Ketua Aliansi Aktivis Jabar Indrajit Rai Garibaldi menegaskan sikap pihaknya berada bersama para petugas pemilu yang dinilai sangat berjasa saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

“Kalau tidak ada KPPS, tidak akan berjalan Pemilu 2024. Saat ini juga kami mengetahui ada anggota KPPS yang sakit dan meninggal. Kami juga sudah lakukan kajian maka dari itu kami ada bersama KPPS,” kata Indrajit Rai dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (26/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha mengungkapkan pihaknya menjamin akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun yang sakit sesuai dengan regulasi.

“Akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten/kota, dan sampai saat ini kami masih inventarisasi data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapatkan santunan, sesuai regulasi undang-undang,” kata Chaerulman, Minggu (25/2/2024).

Chaerulman menyebutkan lembaga penyelenggara pemilu Provinsi Jawa Barat, mencatat sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 meninggal setelah pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri dari 28 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:  Masjid Agung Al Barkah Bekasi Bagikan 300 Takjil Tiap Hari Selama Ramadhan 1445 Hijriah

Sementara untuk petugas pemilu yang sakit, Chaerulman mengaku belum bisa berkomentar lebih, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi data untuk petugas pemilu yang sakit atau mengalami gangguan kesehatan akibat Pemilu 2024.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan
HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit
Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem
KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada
Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional
Pengamat Sebut Uu – Nurul ‘Kuda Hitam’ di Pilkada Kota Bekasi
Sekda Junaedi Imbau Pegawai Pemkot Bijak Memilih di Pilkada Kota Bekasi 2024
Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:16 WIB

HerKos – Sholihin Paslon Terkaya di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto – Bobihoe Urutan Buncit

Jumat, 6 September 2024 - 04:57 WIB

Apa yang jadi Perhatian Uu Saeful Mikdar? Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Diusung Golkar dan Nasdem

Kamis, 5 September 2024 - 12:33 WIB

KPU Kota Bekasi: Tiga Bapaslon Dinyatakan Sehat dan Memenuhi Syarat Kontestan Pilkada

Selasa, 3 September 2024 - 11:18 WIB

Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!