Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menilai bahwa ada kecenderungan kejenuhan di kalangan masyarakat dalam menggunakan hak politiknya, yang turut berdampak pada rendahnya angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi 2024.
Angka partisipasi Pilkada di Kota Bekasi hanya mencapai 55,05 persen, dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 73 persen.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyebutkan bahwa penurunan angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi disebabkan oleh waktu yang terlalu dekat antara Pilpres, Pemilu, dan Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik, ada kejenuhan di tingkat masyarakat. Di sisi lain, KPU Kota Bekasi juga sudah maksimal dan kita juga sudah sangat lelah dari tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada yang sangat pendek secara waktu. Sehingga, kita tidak ada waktu untuk istirahat, tetap kita melakukan sosialisasi,” ucap Afif kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi, Minggu (08/12/2024).
Menurut Afif, KPU Kota Bekasi hanya diberi tenggang waktu selama 4 bulan untuk melaksanakan hajatan lima tahunan tersebut.
“Dari waktu 4 bulan itu kita genjot, karena memang kalau kita di awal-awal, takutnya masyarakat lupa. Kalau pemilu yang lalu kan di 22 bulan tahapannya, sehingga cukup waktu cukup panjang semua target-target bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, mengenai perhelatan Pilkada sendiri, dimulai dari awal Agustus dan diselenggarakan pada bulan November, jeda rentang 120 hari ini harus menjadi tantangan penyelenggaraan.
“Waktunya sangat mepet dan banyaknya program sosialisasi, kita benar-benar mengepush, bagaimana sosialisasi semua segmen ini bisa tercapai. Meski, catatan hasilnya belum memuaskan,” katanya.
Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, menambahkan bahwa minimnya angka partisipasi Pilkada Kota Bekasi juga dipengaruhi oleh kedekatan wilayah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.
“Sehingga masyarakat mempunyai pemilih-pemilih yang cukup rasional. Akhirnya, kenapa harus memilih, kenapa apa? Itu yang menjadi pertimbangan,” jelasnya saat dihubungi secara terpisah.
Eli juga menyebutkan bahwa penurunan angka partisipasi ini perlu didalami lebih detail.
“Segala sosialisasi sudah kita lakukan, baik melalui media cetak maupun kegiatan langsung di wilayah-wilayah di 12 kecamatan dan 56 kelurahan,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan angka partisipasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi yang didapatkan RakyatBekasi.com melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.828.740 jiwa.
Angka partisipasi sebesar 55,05 persen atau sekitar 1.020.084 jiwa, terdiri dari 468.920 laki-laki dan 551.164 perempuan.
Sementara, sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau Golput dan 43.710 lainnya adalah surat suara yang tidak sah.
Jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi adalah 3.673 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
Dengan hasil ini, diharapkan KPU Kota Bekasi dapat melakukan evaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang dan mencari solusi atas kejenuhan yang dialami oleh masyarakat.