905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara saat diberlakukan sistem satu arah kendaraan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025). Menurut Satlantas Polres Bogor terhitung sejak pukul 00.00 WIB-07.000 WIB sebanyak 2.900 kendaraan masuk kawasan Puncak pada libur Natal 2025, dan diberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan. (Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/rwa).

Foto udara saat diberlakukan sistem satu arah kendaraan di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/12/2025). Menurut Satlantas Polres Bogor terhitung sejak pukul 00.00 WIB-07.000 WIB sebanyak 2.900 kendaraan masuk kawasan Puncak pada libur Natal 2025, dan diberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan. (Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/rwa).

Poin Utama:

  • Total Volume: 905.665 kendaraan melintasi Jalur Puncak (via GT Ciawi) selama Operasi Lilin Lodaya (20 Des 2025 – 4 Jan 2026).
  • Arus Balik Tertinggi: Terjadi pada Minggu (04/01/2026) dengan jumlah 34.664 kendaraan turun ke arah Jakarta.
  • Rata-rata Harian: Sekitar 50.000 kendaraan (naik dan turun) melintas setiap harinya selama masa liburan.
  • Strategi: Penerapan One Way lebih dini saat antrean di GT Ciawi mencapai 2.500 unit.

​Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencatat rekapitulasi volume lalu lintas yang fantastis di kawasan wisata Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebanyak 905.665 kendaraan roda empat tercatat keluar-masuk melalui Gerbang Tol (GT) Ciawi sepanjang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025–2026 yang berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Rincian Kendaraan yang Melintas di Puncak?

​Jumlah ratusan ribu kendaraan tersebut merupakan akumulasi dari arus kedatangan (Jakarta menuju Puncak) dan arus balik (Puncak menuju Jakarta).

Berdasarkan data Satlantas Polres Bogor, tercatat 449.765 unit kendaraan naik ke arah Puncak, sedangkan kendaraan yang turun kembali ke arah Jakarta mencapai 455.900 unit.

​”Jadi total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak via Tol Jagorawi itu ada 905.665 kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kabupaten Bogor, Senin (05/01/2026).

​Kapan Puncak Kepadatan Arus Lalu Lintas Terjadi?

​Data kepolisian menunjukkan bahwa kepadatan lalu lintas terbagi dalam beberapa gelombang. Untuk arus kendaraan menuju Puncak (naik), volume tertinggi tercatat pada dua akhir pekan sebelum pergantian tahun. Sementara itu, arus balik (turun) mendominasi pada hari terakhir libur sekolah.

​Berikut rincian tanggal puncak kepadatan di Jalur Puncak:

  • Puncak Arus Naik (Wisata): Sabtu (20/12/2025) sebanyak 35.210 kendaraan dan Sabtu (27/12/2025) sebanyak 32.267 kendaraan.
  • Puncak Arus Balik: Minggu (21/12/2025) sebanyak 33.690 kendaraan dan Minggu (04/01/2026) sebanyak 34.664 kendaraan.

​Rizky menambahkan, jika dihitung secara rata-rata harian selama operasi berlangsung, volume kendaraan roda empat ke atas yang naik dan turun berkisar di angka 50.000 unit per hari.

​Apa Strategi Polisi Mengurai Kemacetan Puncak Tahun Ini?

​Kelancaran arus lalu lintas di Jalur Puncak tahun ini dinilai relatif lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat penerapan rekayasa lalu lintas berbasis data (traffic counting). Salah satu kuncinya adalah penerapan sistem satu arah (one way) yang lebih responsif dan preventif.

​Pihak kepolisian tidak menunggu kemacetan mengular parah. Kebijakan one way langsung diterapkan lebih awal begitu indikator volume kendaraan di GT Ciawi menyentuh angka 2.500 unit.

​”Jadi sebelum antrean kendaraan lebih panjang, kami sudah melaksanakan satu arah lebih awal,” tegas Rizky menjelaskan langkah taktis jajarannya dalam mencegah penumpukan kendaraan di simpul-simpul kemacetan seperti Megamendung dan Pasar Cisarua.

​Berakhirnya Operasi Lilin Lodaya 2025-2026 menandai usainya masa libur panjang awal tahun. Bagi warga Bekasi yang baru saja kembali dari berlibur di kawasan Puncak, diimbau untuk tetap mengecek kondisi kendaraan sebelum kembali beraktivitas rutin.

Punya informasi seputar lalu lintas atau pelayanan publik di Bekasi dan sekitarnya? Laporkan segera ke Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah
Tarif Cukai Rokok dan Minuman Manis Resmi Naik Mulai 1 Januari 2026 di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca