Dituding Tebar Ancaman ke KPUD, Idham Berdalih Disinformasi Sistematis

- Jurnalis

Senin, 26 Desember 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan kesiapan KPU menghadiri sidang mediasi dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu, besok. Pernyataan itu sampaikan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12/2022). (Foto: Antara/ Boyke Ledy Watra)

Dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi partai politik (parpol) kian santer. Komisioner KPU Idham Kholik dilaporkan oleh salah satu petugas KPU daerah (KPUD) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan ancaman. Saat dikonfirmasi, Idham dengan tegas membantah. Menurutnya, dirinya tidak pernah menebarkan ancaman kepada pihak manapun. Ia meyakini laporan ini disebabkan adanya disinformasi. “Saya sudah jelaskan beberapa kali ke beragam media. Penjelasan saya sama dengan sebelumnya. Tidak ancaman atau tidak ada intimidasi. Acara itu adalah pengarahan umum. Disinformasi telah terjadi secara sistematis,” jelas Idham kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, pada Senin (26/12/2022). Ia pun turut membantah tuduhan yang menyebut KPU sengaja meloloskan tiga parpol, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda, dalam proses verifikasi parpol. Idham menegaskan tidak ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual, menurutnya semua dilakukan secara terbuka di hadapan KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “14 Desember 2022 dalam Keputusan 518 & 519 Tahun 2022, KPU RI telah tetapkan kepesertaan dan nomor urut partai politik. Acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu RI dan partai politik serta masyarakat luas lewat live streaming YouTube,” terangnya. Idham menekankan setiap parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU, sudah dipastikan telah memenuhi syarat dengan terbuka, bukan dibuat-buat. “Jadi yang namanya sudah ditetapkan itu, artinya memenuhi syarat dan prosesnya kan disaksikan secara terbuka,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, seorang saksi Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya, menyebut Idham sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit, jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi. Instruksi itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Menurut dia, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta. Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi. Dia tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan. “Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/12/2022). Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi. “Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” tambah dia.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x