Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan atau Simpang Pekayon, imbas pembangunan crossing saluran air Pakuwon Mall Bekasi dalam tahap penyelesaian proyek pembangunan Mall di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, Rekayasa lalulintas di sekitar lokasi, mulanya ada pembangunan crossing air yang menjadi tanggungjawab kewajiban dari Pakuwon Mall untuk mitigasi aliran air yang berubah fungsi.
“Yang tadinya lahan kosong menjadi lahan terbangun, nah DBMSDA mensyaratkan itu untuk membangun itu,” ucap dia saat dihubungi rakyatbekasi melalui sambungan telepon, Minggu (06/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam mendukung Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tersebut. Baik, seluruh pihak berwenang antara Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga sudah melakukan skema pengalihan arus lalu lintas.
Proyek crossing yang dibangun di sekitar lokasi, terbilang melintang di sekitaran Jalan Raya Pekayon. Dengan, skema pembangunan bertahap.
“Nah skenario Manajemen Rekayasa Lalin dari Lantas dan Dishub di simpang Pekayon itu Pos Polisi (Pospol) Pekayon yaitu yang dari arah Tol Barat yang mau masuk ke arah Pekayon itu akan ditutup,” sambungnya.
“Dengan nantinya bagi kendaraan yang dari arah Tol Barat akan diteruskan ke arah Rawapanjang. Yang nantinya akan berputar ke arah Universitas Bina Insani. Sifatnya situasional,” tambahnya
Rekayasa lalin tersebut, juga didukung akan seberapa lama proyek crossing akan dibangun. Namun, hingga saat ini Dishub belum mengetahui secara merinci sampai berapa lama dari proyek itu akan dibangun.
“Itu pekerjaannya baru mulai 2 hari yang lalu. Saya kurang paham, Belum dapat info kaitan sama dengan berapa lama pekerjaannya,” imbuhnya.
Dengan diberlakukannya Manajemen Rekayasa Lalin, kata Teguh, diperkirakan akan terjadi kepadatan pada hari hari libur seperti Sabtu dan Minggu.
Dimana, proyeksi akan lebih difokuskan pada pengaturan Traffic Light (TL) agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan.
“Sedangkan kalau di hari kerja Senin sampai Jumat diatas Pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB Sore biasanya lenggang,” imbuhnya.
Selama hal itu berlangsung, Jajaran Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan mengerahkan sebanyak 12 petugas yang terdiri, 8 orang Dishub dan Polisi sebanyak 4 orang yang disiagakan untuk mengatur dan mendukung Rekayasa Lalin berjalan secara efektif.
Selain itu, bilamana ada kendaraan yang dari arah Pekayon atau Perumahan Permata Pekayon hendak menuju ke arah Tol Barat. Ada beberapa opsi, perubahan arus lalin yang dilakukan.
“Kalau yang keluar dari arah Pekayon, itu kan tinggal mau belok kanan ke arah rawa panjang atau ke kiri ke arah Tol Barat. Kalau dia ke arah kiri Tol Barat itu saya yakin engga ada masalah, karena dia engga ada crossing,” tuturnya.
“Yang menjadi masalah adalah sekarang, yang dalam Pekayon yang arah mau ke Rawa panjang belok kanan itu kan ditutup. Apakah itu juga dibelokkan ke kiri dulu berputar di BCP atau dia di perbolehkan belok kanan dengan fase Traffic Light (TL) yang ada, Kalau kemarin yang di minta itu dari arah Tol Barat ditutup belok kanan, Jadi dimerahin terus TL nya permintaan Polisi,” akunya.
Sebab, kata dia, sepanjang Jalan Raya Pekayon, Tol Barat Jalan Ahmad Yani dan Bekasi Cyber Park Jalan KH Noer Ali merupakan situasi lokasi yang padat akan kendaraan bermotor. Sehingga, skema arus lalin mesti dipikirkan secara matang.
“Nanti yang dikorbankan kita semua, Tol Barat juga dengan satu rangkaian lokasi lainnya, Rawapanjang, Tol Barat, BCP itu satu terganggu bisa ganggu semuanya. Makanya antisipasi supaya tidak dikorbankan, dari arah Tol Barat aja menuju ke Pekayon dialihkan,” tandasnya.