Agar Sanitary Landfill Optimal, BSIP Usulkan Penambahan Pasal Khusus dalam Revisi Perda Sampah

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bekasi bersama Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bekasi bersama Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bekasi bersama Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat ini menjadi langkah konkret mendukung implementasi sistem Sanitary Landfill sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Optimalisasi Peran Bank Sampah dalam Sistem Sanitary Landfill

Direktur BSIP Kota Bekasi, Mulyanto, menjelaskan bahwa kunjungan lembaganya ke DPRD Kota Bekasi bertujuan menawarkan program optimalisasi bank sampah dalam mendukung pembangunan dan pengoperasian Sanitary Landfill yang tengah dirancang oleh Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan Sanitary Landfill tidak akan efektif jika sampah tidak dipisahkan sejak dari sumbernya. Pemisahan antara sampah domestik dan sampah siap olah menjadi sangat penting,” tegas Mulyanto kepada rakyatbekasi.com usai rapat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (23/06/2025).

Menurutnya, peran bank sampah harus diperkuat dalam sistem pengelolaan sampah terpadu, terutama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami memberikan pandangan agar masyarakat dilibatkan lebih aktif. Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Edukasi dan kesadaran menjadi fondasi utamanya,” sambungnya.

DPRD Kota Bekasi Sambut Positif Usulan Penguatan Peran Komunitas

Dalam pembahasan tersebut, seluruh anggota Pansus 5 yang hadir dikabarkan tidak menolak usulan dari BSIP.

Bahkan, mayoritas anggota dewan menyambut baik rencana penguatan peran komunitas dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga.

“Dukungan legislatif sangat penting. Namun kami juga menyadari tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami peran penting mereka,” tambah Mulyanto.

Usulan Pasal Kewajiban Pemilahan Sampah dan Insentif Masyarakat

BSIP juga mengusulkan agar revisi Perda Pengelolaan Sampah nantinya mencantumkan pasal khusus yang mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di tingkat rumah tangga maupun lingkungan RT/RW.

Langkah ini dianggap vital untuk keberhasilan sistem Sanitary Landfill yang bergantung pada sampah dalam kondisi terpilah.

“Optimalisasi Bank Sampah maksudnya discale up dengan regulasi ketat dan penanganan yang profesional,” jelasnya.

Program insentif yang dimaksud mencakup penghargaan rutin berbasis volume sampah yang dikumpulkan, hingga kemungkinan integrasi bank sampah dengan program pengurangan retribusi sampah rumah tangga.

Menuju Kota Bekasi Bebas Sampah dengan Sistem Berkelanjutan

Rapat ini menjadi bukti komitmen lintas sektor untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bekasi.

Sanitary Landfill dianggap sebagai pendekatan modern yang meminimalkan dampak lingkungan, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah jangka panjang.

Dengan dukungan regulasi yang tepat, edukasi masyarakat, dan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan komunitas seperti BSIP, Kota Bekasi optimistis dapat mewujudkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dan meningkatkan indeks kualitas hidup warga.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.384 Aspirasi Warga Lewat Reses III 2025, Dapil 5 Mendominasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca