Bekasi Darurat Sampah, DPRD Desak Pembentukan BUMD Pengelolaan Sampah

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Antrean Truk Sampah mengular tak bisa buang muatan di TPA Sumurbatu, Jumat (28/03/2025).

Fraksi PAN Pembangunan menilai BUMD menjadi solusi untuk modernisasi pengelolaan sampah dan mempercepat transisi dari sistem open dumping ke sanitary landfill yang terkendala pembebasan lahan.

Krisis sampah di Kota Bekasi telah mencapai level darurat, mendorong Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pembangunan di DPRD untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani masalah persampahan. Usulan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan profesional.

Mendesak Akibat Transisi ke Sanitary Landfill

Dorongan pembentukan BUMD persampahan ini disuarakan dengan lantang dalam Rapat Paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (14/07/2025). Ketua Fraksi PAN Pembangunan, Evi Mafriningsianti, menyampaikan interupsi yang menyoroti urgensi persoalan ini.

Menurutnya, desakan ini muncul setelah Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, dan melihat langsung kondisi yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ketahui bersama, ketentuan Pemerintah Pusat ke depan mengharuskan penanganan sampah sudah melalui metode Sanitary Landfill, bukan lagi Open Dumping. Transisi ini membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” tegas Evi.

Metode sanitary landfill merupakan sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan open dumping yang hanya menumpuk sampah di area terbuka dan berisiko tinggi mencemari tanah serta air.

Kendala Utama: Pembebasan Lahan yang Lambat

Salah satu ganjalan terbesar dalam proses transisi ini, menurut Evi, adalah lambatnya proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk fasilitas baru tersebut.

Pemkot Bekasi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lahan yang memadai, namun realisasinya masih jauh dari target.

“Lahan yang dibutuhkan untuk sanitary landfill ini kurang lebih 5 hektare, tetapi hingga saat ini pembebasan lahan baru mencapai 1,5 hektare,” ungkapnya.

“Kami mohon ini menjadi prioritas. Pengelolaan sampah ini memang harus dirancang sedemikian rupa dan harus berdasarkan modernitas,” sambung Evi, menekankan bahwa masalah sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional.

BUMD Dianggap Solusi Jangka Panjang

Fraksi PAN Pembangunan memandang bahwa pembentukan BUMD adalah jawaban paling konkret untuk mengatasi kompleksitas masalah sampah di Kota Patriot.

Sebuah badan usaha profesional diyakini dapat mengelola sampah secara lebih efisien, efektif, dan modern, bahkan berpotensi menghasilkan pendapatan daerah.

“Oleh karena itu, rasanya Pemerintah Kota Bekasi harus mendorong pembentukan BUMD pengelolaan sampah. Kondisi kita ini sudah darurat sampah,” ujar Evi.

Ia menutup interupsinya dengan penuh harapan. “Ke depan, mudah-mudahan dengan adanya BUMD ini, kita harapkan persoalan sampah di Kota Bekasi minimal bisa diatasi lewat penanganan yang lebih modern,” pungkasnya.

Usulan pembentukan BUMD persampahan ini kini menjadi bola panas yang menunggu tanggapan dari Pemerintah Kota Bekasi. Ikuti terus perkembangan beritanya dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI
Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD dan Pemkot Bekasi Siapkan Draf Tolak Pengurangan Kompensasi
Soroti Minimnya Euforia, Komisi 4 DPRD Desak Pemkot Bekasi Masifkan Sosialisasi Porprov Jabar 2026
Atlet Terpaksa Menyewa Tempat Latihan, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Kritik Keras Lambannya Serah Terima Aset OPD
Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital
Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Segera Habis, DPRD dan Pemkot Bekasi Siapkan Draf Tolak Pengurangan Kompensasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Atlet Terpaksa Menyewa Tempat Latihan, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Kritik Keras Lambannya Serah Terima Aset OPD

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x