Alamak…, KUA Bekasi Selatan Banderol Biaya Nikah Rp5,7 Juta

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Selatan diduga memasang banderol biaya pencatatan nikah bagi Warga Negara Asing atau WNA sebesar Rp5 juta.

Dugaan pungli ini terungkap setelah salah seorang warga Kelurahan Jakasetia berinisial T membeberkan kelakuan oknum tersebut yang secara terang-terangan meminta dirinya untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke tangan oknum tersebut secara tunai.

“Saya kaget masa biaya pencatatan nikah sampai jutaan gitu,” ucapnya kepada awak media, Minggu (18/09/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tarif yang dipatok hingga Rp5 Juta, T mengaku janggal dengan adanya biaya administrasi lain yang diminta oknum dengan dalih sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp700 ribu.

“Waktu saya daftar, saya diminta Rp700 ribu. Katanya itu untuk pendaftaran. Tapi saya gak dikasih bukti semacam tanda terima atau bukti transfer gitu. Saya pokoknya dibedain dari pendaftar nikah yang lain, mereka disuruh setor lewat transfer,” bebernya.

Sebagai informasi, biaya nikah resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Agama nomor 46 tahun 2014, disebutkan bahwa jika biaya nikah dan rujuk dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu jika dilakukan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dan di luar jam kerja petugas KUA Kecamatan. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca