Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan kesiapan diri untuk sarana dan prasarana (Sapras) Fasilitas Kesehatan (Faskes) Rumah Sakit di wilayah setempat dalam mengantisipasi peningkatan Kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia.
Upaya ini menyusul Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang menyerukan kewaspadaan nasional terhadap potensi lonjakan dengan lonjakan kasus.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Dinas Kesehatan untuk melakukan beberapa langkah-langkah mitigasi peningkatan Kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah siapkan, kita sudah berkoordinasi dengan Pusat, Jadi Dinas Kesehatan kita sedang berupaya, terkait apa saja yang harus disiapkan dan Sejauh mana kita harus melakukan kegiatan, saya kira ini masih dalam koordinasi,” ucap dia saat ditemui rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (02/06/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini, menerangkan bahwa penyebaran Covid-19 di negara tetangga sedang tinggi. Namun demikian, kata dia, Covid-19 bukan sesuatu hal yang harus ditakutkan.
“Artinya memang pertahanan tubuh itu memang harus ditingkatkan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus lebih ditingkatkan, apalagi memang tengah lagi pergantian musim,” ujar dia saat dikonfirmasi secara terpisah.
Menurut Satia, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan Kasus Covid-19.
“Kita, sementara sifatnya seruan secara himbauan, tapi artinya ketersediaan rumah sakit untuk ini kita siap, ruang-ruang isolasi pun kita masih ada,” paparnya.