Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyiapkan beberapa langkah dan strategi untuk mengantisipasi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir di wilayahnya dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Karena curah hujan tinggi. Berkaitan dengan itu kita sudah mengantisipasi lokasi-lokasi yang potensinya banjir,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi, Selasa (06/02/2024).
Apabila terjadi bencana banjir pada saat pelaksanaan Pemilu atau di hari pencoblosan, kata Ali, maka opsi pertama yang kemungkinan akan dilakukan ialah melakukan penundaan pencoblosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini berlaku bagi beberapa wilayah yang sudah dipetakan rawan banjir di wilayah Bekasi Timur dan Jatiasih. Meski demikian, KPU Kota Bekasi masih mendata lebih lanjut dari TPS yang rawan potensi banjir.
“Tentu kalo sudah banjirnya massal dan bersamaan juga engga bisa kita prediksikan. Mau engga mau ya paling ada penundaan. Ada beberapa TPS yang kami minta kepada pihak-pihak terkait untuk dianalisa tingkat kerawanan banjirnya agar bisa dialihkan tempatnya,” jelasnya.
Terkait peralihan tempat, Ali mengaku pihaknya telah meminta kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) untuk mencari opsi alternatif.
“Kami sudah sampaikan ke teman-teman untuk dicarikan alternatif tempat. Tetapi itu juga, tempat alternatif tidak boleh terlalu jauh, kalau terlalu jauh akan berdampak sehingga mempengaruhi spirit orang yang akan datang ke TPS,” ungkapnya.
“Jadi agak sulit, kalau misalkan tiba-tiba satu komplek banjir, ya udah coba dihindarkan. Tapi, kalau yang masih memungkinkan, kita geser ke tempat yang agak tinggi,” tambahnya.
Menyikapi persoalan TPS rawan banjir, lanjut Ali, KPU Kota Bekasi telah mengantisipasi dengan mempersiapkan adanya TPS cadangan di lokasi-lokasi rawan banjir.
“Ada beberapa (menyoal TPS cadangan rawan bencana banjir), Jumlahnya hampir mendekati ratusan. Kami berharap mudahan-mudahan pelaksanaan pemilu berjalan lancar. Kalau misalkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti banjir, tidak bisa dilaksanakan. Tentu ada mekanisme lain apakah dilakukan pemungutan suara lanjutan ataupun pemungutan suara susulan,” pungkasnya. (DAP)