Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjajaki kolaborasi strategis untuk menekan angka kemacetan di perbatasan kedua wilayah.
Salah satu gagasan utamanya adalah pengembangan fasilitas Park and Ride yang terintegrasi untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Inisiatif ini mengemuka setelah pertemuan antara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Selasa (08/07/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi kepentingan bersama kedua daerah penyangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gagasan Park and Ride untuk Kurangi Kendaraan Pribadi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa program Park and Ride dirancang sebagai solusi konkret untuk meminimalisir volume kendaraan dari Bekasi yang masuk ke Jakarta setiap harinya.
Tujuannya adalah menyediakan kantong parkir yang memadai di titik-titik strategis, sehingga warga dapat dengan mudah melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum massal.
“Tujuannya supaya warga Bekasi yang hendak ke Jakarta itu tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi, tapi betul-betul beralih menggunakan angkutan umum yang sudah tersedia,” jelas Tri Adhianto saat ditemui rakyatbekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (10/07/2025).
Rusun Terpadu di Stasiun Cakung Jadi Proyek Strategis
Lebih dari sekadar lahan parkir, gagasan ini akan dikembangkan secara terpadu. Tri Adhianto mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Terpadu di dekat Stasiun Kereta Api Cakung, yang lokasinya beririsan langsung dengan wilayah Jakarta Timur.
“Kami usulkan pembangunan Rusun Terpadu di dekat Stasiun Kereta Api kita. Kalau di Cakung itu bisa dikombinasikan. Kita berharap lokasi pasar yang ada di sana juga bisa berfungsi sebagai tempat Park and Ride,” ucapnya.
Menurut Tri, konsep ini akan menciptakan sebuah ekosistem lengkap di mana fasilitas parkir, pasar untuk kebutuhan harian, dan hunian vertikal saling terintegrasi.
“Fasilitas pasarnya ada, tempat parkirnya ada, termasuk huniannya juga akan disiapkan. Sehingga kebutuhan tempat tinggal menjadi lebih nyaman,” tambah Tri.
Terkait Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang
Usulan pembangunan Rusun Terpadu ini, kata Tri, menjadi bagian dari pembicaraan yang lebih luas, termasuk negosiasi perpanjangan kontrak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang akan berakhir pada 2026. Ia menekankan bahwa persoalan perkotaan saling terkait.
“Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantargebang. Tetapi juga bagaimana terkait mobilisasi, trafik kendaraan, dan infrastrukturnya. Ini tentu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Ia menggarisbawahi adanya pembagian tanggung jawab antara tiga pemerintahan, yakni Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Barat, dalam menyelesaikan isu-isu kompleks ini.
Kerja Sama Juga Mencakup Penanganan Banjir
Selain transportasi dan tata ruang, pertemuan tersebut juga membahas kerja sama operasional lainnya. Pemkot Bekasi berharap Pemprov DKI dapat memberikan dukungan alat berat.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pak Pj. Gubernur Jakarta, terutama terkait kebutuhan alat berat. Alat ini akan kami gunakan untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang mengganggu fungsi saluran air dan sungai, termasuk sungai yang alirannya mengarah ke DKI Jakarta,” pungkasnya.
Pihaknya berharap momentum pertemuan ini dapat merealisasikan setiap usulan dan memperkuat kemitraan yang telah terjalin demi kemajuan bersama.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































