Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi menyarankan kepada masyarakat Kota Bekasi agar tidak terlalu terprovokasi terhadap dugaan penyimpangan agama ataupun sejenisnya.
Hal itu disampaikan, selepas pihaknya berkaca atas dugaan penyelewengan pengajian terhadap Putri Yeni atau alias Umi Cinta melalui iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah yang ternyata dugaan tersebut tidak benar.
“Kepada semua lapisan masyarakat, elemen masyarakat, kepada warga masyarakat untuk tidak mudah membuat isu ataupun mengarahkan sesuatu kepada hal yang kiranya merusak kerukunan, keharmonisan bagi keberlangsungan hidup beragama,” ucap Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nesan mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan toleransi kesatuan dalam menyikapi setiap polemik ataupun permalasahan secara musyawarah.
“Baik itu hidup bermasyarakat, hidup bernegara, dan hidup berbangsa. Jaga nilai-nilai, baik dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, maupun Bhinneka Tunggal Ika,” sambungnya.
Dengan upaya itu, kata dia, demi menjaga kenyamanan dan keamanan kondusifitas kewilayahan agar tidak kembali terjadi kegaduhan seperti hal demikian.
“Supaya apa? Supaya setidaknya khususnya Kota Bekasi, hal tersebut sesuai dengan visi Kota Bekasi, nyaman kotanya, sejahtera warganya,” pungkasnya.
Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti terus berita terkini seputar kegiatan keagamaan di Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































