KOTA BEKASI – Merespons banyaknya keluhan masyarakat dan temuan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas.
Mulai pekan depan, seluruh pekerjaan galian fiber optik di wilayah Kota Bekasi akan dihentikan sementara (moratorium) untuk evaluasi total.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya moratorium dari Wali Kota Bekasi terkait pengawasan galian fiber optik yang dinilai mulai meresahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi 2 DPRD, Rabu (22/10/2025).
“Rencananya minggu depan kita udah stop dulu nih, enggak ada galian dulu sementara. Kita evaluasi dulu, karena banyak keluhan,” ucap Idi Sutanto.
Dilema Internet Cepat vs. Gangguan Aktivitas Warga
Idi tidak menampik bahwa masifnya pekerjaan galian fiber optik di satu sisi telah berkontribusi positif. Menurutnya, hal ini menjadikan koneksi internet di Kota Bekasi sebagai salah satu yang tercepat jangkauannya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak negatif dari proses konstruksi yang mengganggu aktivitas masyarakat tidak bisa lagi ditoleransi.
“Pekerjaan konstruksi mereka (pihak provider) turut mengganggu daripada aktivitas masyarakat. Tapi tentunya dampak galian juga harus kita antisipasi,” jelasnya.
“Makanya kita coba evaluasi dulu, kita stop dulu. Jadi walaupun internet bisa cepat, tapi juga jangan ganggu masyarakat,” tegas Idi.
Soroti Pelanggaran K3 dan Koordinasi APJATEL
Selain keluhan publik, penghentian sementara ini juga dipicu oleh temuan banyaknya pelanggaran prosedur K3 yang dilakukan oleh pihak provider atau kontraktor di lapangan.
Idi menilai para pelaksana proyek kerap mengabaikan standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.
“Karena kemarin bandel, ini pada nakal biasa soal K3-nya. Makanya kita nanti minggu depan kita coba perbaiki dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, DBMSDA Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) selaku pihak yang menaungi para provider.
Proses evaluasi total ini, lanjut Idi, akan digunakan untuk menata ulang sistem perizinan dan memperketat pengawasan di lapangan.
“Makanya kita pokoknya sekarang kita stop dulu, kita berhenti dulu, kita evaluasi lagi. Nanti kita keluarkan (izin) yang benar-benar selektif dan pengawasan kita (perketat),” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































