DPRD Kota Bekasi Dorong Regulasi Pengaturan Izin Galian Tanah Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong penerbitan regulasi pengaturan izin galian tanah, yang sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas dan kemacetan di jalan raya.

Regulasi ini diusulkan untuk mengatasi dampak dari berbagai jenis galian, seperti Fiber Optik dan SPAM Jatiluhur, yang berdampak pada kondisi jalan di Kota Bekasi.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengakui bahwa maraknya proyek galian tanah di Kota Bekasi berasal dari berbagai sumber, baik dari pihak swasta maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika bicara tentang tanggung jawab dinas, mungkin ini ada pada ranah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Namun, ini memang persoalan yang dilematis, terutama di kawasan Pondok Gede, yang sering menjadi sorotan akibat proyek galian,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

Untuk meminimalisir dampak galian terhadap lalu lintas, kata dia, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengusulkan pembuatan kebijakan yang lebih ketat dalam pengaturan izin galian tanah.

“Harus ada regulasi yang jelas dan signifikan di tingkat kebijakan. Aturan yang lebih ketat diperlukan agar proyek galian tidak mengganggu arus kendaraan, dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” papar Anggota Fraksi PKS ini.

Dalam penyusunan regulasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap agar:

  • Setiap proyek galian tanah wajib memiliki perencanaan lalu lintas yang matang sebelum eksekusi dilakukan.
  • Dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek galian, baik milik swasta maupun PSN.
  • Koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang lebih diperkuat, guna memastikan galian dilakukan dengan minim gangguan bagi masyarakat.

Selain itu, penerapan regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kota yang lebih tertata, serta memastikan bahwa proyek pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang dan minim dampak negatif bagi warga.

“Komisi 2 DPRD Kota Bekasi berharap bahwa dengan regulasi yang lebih ketat, dampak proyek galian terhadap lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa gangguan infrastruktur yang tidak terkontrol,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x