Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong penerbitan regulasi pengaturan izin galian tanah, yang sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas dan kemacetan di jalan raya.
Regulasi ini diusulkan untuk mengatasi dampak dari berbagai jenis galian, seperti Fiber Optik dan SPAM Jatiluhur, yang berdampak pada kondisi jalan di Kota Bekasi.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengakui bahwa maraknya proyek galian tanah di Kota Bekasi berasal dari berbagai sumber, baik dari pihak swasta maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika bicara tentang tanggung jawab dinas, mungkin ini ada pada ranah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Namun, ini memang persoalan yang dilematis, terutama di kawasan Pondok Gede, yang sering menjadi sorotan akibat proyek galian,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).
Untuk meminimalisir dampak galian terhadap lalu lintas, kata dia, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengusulkan pembuatan kebijakan yang lebih ketat dalam pengaturan izin galian tanah.
“Harus ada regulasi yang jelas dan signifikan di tingkat kebijakan. Aturan yang lebih ketat diperlukan agar proyek galian tidak mengganggu arus kendaraan, dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” papar Anggota Fraksi PKS ini.
Dalam penyusunan regulasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap agar:
- Setiap proyek galian tanah wajib memiliki perencanaan lalu lintas yang matang sebelum eksekusi dilakukan.
- Dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek galian, baik milik swasta maupun PSN.
- Koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang lebih diperkuat, guna memastikan galian dilakukan dengan minim gangguan bagi masyarakat.
Selain itu, penerapan regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kota yang lebih tertata, serta memastikan bahwa proyek pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang dan minim dampak negatif bagi warga.
“Komisi 2 DPRD Kota Bekasi berharap bahwa dengan regulasi yang lebih ketat, dampak proyek galian terhadap lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa gangguan infrastruktur yang tidak terkontrol,” tutupnya.
Editor : Bung Ewox