DPRD Kota Bekasi Dorong Regulasi Pengaturan Izin Galian Tanah Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong penerbitan regulasi pengaturan izin galian tanah, yang sering kali menyebabkan gangguan lalu lintas dan kemacetan di jalan raya.

Regulasi ini diusulkan untuk mengatasi dampak dari berbagai jenis galian, seperti Fiber Optik dan SPAM Jatiluhur, yang berdampak pada kondisi jalan di Kota Bekasi.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengakui bahwa maraknya proyek galian tanah di Kota Bekasi berasal dari berbagai sumber, baik dari pihak swasta maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika bicara tentang tanggung jawab dinas, mungkin ini ada pada ranah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Namun, ini memang persoalan yang dilematis, terutama di kawasan Pondok Gede, yang sering menjadi sorotan akibat proyek galian,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

Untuk meminimalisir dampak galian terhadap lalu lintas, kata dia, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengusulkan pembuatan kebijakan yang lebih ketat dalam pengaturan izin galian tanah.

“Harus ada regulasi yang jelas dan signifikan di tingkat kebijakan. Aturan yang lebih ketat diperlukan agar proyek galian tidak mengganggu arus kendaraan, dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” papar Anggota Fraksi PKS ini.

Dalam penyusunan regulasi ini, DPRD Kota Bekasi berharap agar:

  • Setiap proyek galian tanah wajib memiliki perencanaan lalu lintas yang matang sebelum eksekusi dilakukan.
  • Dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek galian, baik milik swasta maupun PSN.
  • Koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang lebih diperkuat, guna memastikan galian dilakukan dengan minim gangguan bagi masyarakat.

Selain itu, penerapan regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kota yang lebih tertata, serta memastikan bahwa proyek pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang dan minim dampak negatif bagi warga.

“Komisi 2 DPRD Kota Bekasi berharap bahwa dengan regulasi yang lebih ketat, dampak proyek galian terhadap lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa gangguan infrastruktur yang tidak terkontrol,” tutupnya.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggu Dirut Hasil Seleksi, Komisi 3 Bakal Fokus Benahi Kinerja PT Mitra Patriot
DPRD Kota Bekasi Serap 1.913 Aspirasi Warga dalam Reses II Tahun Anggaran 2025
Bahas Sinergitas antara TNI dan Legislatif, Dandim 0507/BKS Sambangi DPRD Kota Bekasi
Rieke Diah Pitaloka: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Harus Masuk ke Ruang Publik
Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan Pasca Kasus Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif
Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau Pemkot Tak Libatkan SDM dalam Kegiatan Seremonial
Komisi 2 Dorong Dishub Perkuat Pengawasan di Stasiun Bekasi untuk Antisipasi Kemacetan
Anggota Dewan Turun Tangan, Akses Jalan di RW 03 Margamulya Summarecon Kembali Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:43 WIB

Tunggu Dirut Hasil Seleksi, Komisi 3 Bakal Fokus Benahi Kinerja PT Mitra Patriot

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:13 WIB

DPRD Kota Bekasi Serap 1.913 Aspirasi Warga dalam Reses II Tahun Anggaran 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:59 WIB

Rieke Diah Pitaloka: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Harus Masuk ke Ruang Publik

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Tingkatkan Pengawasan Pasca Kasus Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau Pemkot Tak Libatkan SDM dalam Kegiatan Seremonial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!