Bawaslu Keluhkan Keterbatasan Akses Data “Sistem Informasi Partai Politik” Milik KPU

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengawasan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol) calon peserta pemilu, beberapa waktu lalu.Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut diakibatkan adanya keterbatasan pihaknya dalam mengakses data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).Keterbatasan itu, sambung Lolly, berdampak pada fungsi Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran status akhir kepengurusan dan keanggotaan parpol.Sehingga pihaknya tidak dapat memastikan apabila terjadi perubahan status verifikasi oleh operator di setiap tingkatan KPU.“Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU mempengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual,” keluhnya, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).Lolly mengakui bahwa keterbatasan untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh pula terhadap kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.“Dalam proses ini, kami harus menyatakan keterbatasan Bawaslu untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang Bawaslu lakukan,” ucapnya.Meski masih memiliki keterbatasan, namun Bawaslu berkomitmen akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan, sebagaimana amanat pasal 180 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Selain itu, Bawaslu juga akan berupaya dengan segala cara mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu, baik itu di tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota.“Selain melakukan pengawasan melekat dan pencegahan, Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu sepanjang berlangsungnya verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan
Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan
Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029
Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X
Muktamar X PPP Ricuh: Aksi Lempar Kursi Warnai Pembukaan, Teriakan ‘Perubahan’ vs ‘Lanjutkan’ Bergema
Muktamar X PPP Memanas: Duet “Tauke-Tokoh” Muncul Sebagai Penantang Kuat Mardiono, Pertaruhan Nasib Partai Ka’bah
Jelang Muktamar ke X, PPP Kota Bekasi Dorong Sistem AHWA saat Pemilihan Ketum

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:45 WIB

DPD PSI Kota Bekasi Wujudkan Filosofi Gajah di Logo Baru Lewat Bakti Sosial dan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Guru Ditugaskan Awasi Makan Bergizi Gratis, PGRI Dilema antara Insentif dan Beban Kerja Tambahan

Minggu, 28 September 2025 - 10:28 WIB

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Target Utama: Kembalikan Partai ke Senayan pada Pemilu 2029

Sabtu, 27 September 2025 - 19:30 WIB

Diiringi Teriakan ‘Perubahan’, Mardiono Akui Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pidato Emosional di Muktamar X

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca