Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Salah satu pelaku black campaign, Gunawan, merupakan pendukung Paslon 01.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melalui Unsur Sentra Gakkumdu memutuskan mengenai perkara dugaan kampanye hitam (black campaign) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Dugaan tersebut melibatkan sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah pasangan calon (paslon) Pilkada, yakni Tri Adhianto.

Setelah melalui proses penyelidikan, Bawaslu menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyampaikan bahwa putusan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya pleno.

“Hasil (keputusan) dari Gakkumdu, hasil pembahasannya tidak memenuhi unsur dari UU Pemilihan. Putusannya beberapa hari yang lalu, pada Kamis (28/11/2024),” ucap Sodikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, di sela pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024.

Sodikin menjelaskan bahwa putusan tersebut bersifat inkrah, karena terduga pelaku pemasangan stiker, yang berinisial M dan G, hasil pembahasannya tidak memenuhi unsur dari UU Pemilihan.

“Hasil putusan itu berdasarkan hasil pleno. Jadi itu terjadi pada saat masa tenang, bukan pada saat masa kampanye. Unsurnya tidak terpenuhi dalam UU Pemilihan, jadi dibebaskan saja langsung,” sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu tidak mengetahui secara mendetail sumber barang bukti stiker yang didapatkan oleh G dan M.

“Lantaran, ketika ditelusuri, kita kan tidak ada upaya paksa. Saya coba klarifikasi ke rumahnya, tapi tidak ketemu (si sumber dari penerima barang stiker itu),” katanya.

Sehingga, hingga kini belum diketahui siapa aktor intelektual di balik temuan barang tersebut. Meski demikian, dalam perkara ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, berjumlah tiga orang, yakni satu pelapor dan dua terlapor.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca