Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye terhimpun selama masa Kampanye Pilkada 2024 yang masuk melalui laporan masyarakat kepada setiap Calon Kepala Daerah (Cakada).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin mengatakan, Jumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye. Baik secara resmi, Bawaslu Kota Bekasi telah menerima 10 laporan sampai hari ini.
“9 Sudah kita selesaikan, dan 1 masih dalam proses kajian,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (08/11/2024) Sore, Selepas Bawaslu menyelenggarakan Apel Siaga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi pada pelaksanaan Pilkada 2024 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 10 Laporan tersebut, kata dia, di antaranya meliputi beberapa kategori seperti; ada yang mengenai Laporan Money Politics, sengketa Alat Peraga Kampanye (APK) maupun Kampanye di tempat ibadah.
“Dengan yang paling banyak, dari 10 ini ya sama Money politics ada 6, tempat beribadah 3 dan sisanya APK,” paparnya.
Sebelumnya, Jumat (08/11/2024) kemarin sore. Bawaslu Kota Bekasi menyelenggarakan Apel Siaga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia
mengatakan, kegiatan Apel Siaga Kampanye pada sore hari ini bertujuan sebagai bentuk kesiapan pihaknya bersama Stakeholder untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 27 November esok.
“Tentu kami sebagai penyelenggara tidak bisa berdiri sendiri untuk mensukseskan dan menyelenggarakan Pilkada. Dukungan Pak Pj Walikota sangat besar untuk suksesi penyelenggaraan, Baik, KPU dan Bawaslu,” ucap dia kepada awak media di lokasi.
Besar harapan, kata dia, agar pada pelaksanaan Pilkada dan juga masa tenang yang akan dihadapi pada tanggal 24 hingga 26 November nanti bisa berjalan baik dan kondusif.
“Dan aman selama pelaksanaan Pilkada yang kita awasi secara langsung,” tutupnya.