Buntut Ricuhnya Musda VII, KNPI Jawa Barat Terbitkan SK Karteker DPD KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian terlihat sangat lelah dengan jalannya Musda VII KNPI Kota Bekasi yang skorsing berkali-kali karena ricuh, Senin (23/12/2024).

Petugas kepolisian terlihat sangat lelah dengan jalannya Musda VII KNPI Kota Bekasi yang skorsing berkali-kali karena ricuh, Senin (23/12/2024).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Karteker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan, termasuk habisnya periodesasi kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi dan pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.

DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan terhadap DPD KNPI Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dikeluarkanlah keputusan tentang pembentukan Kepengurusan Karteker DPD KNPI Kota Bekasi, yang diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.

Wakil Ketua Angkatan Muda Kabah, Farhan Rizamawan, sangat menyayangkan pembekuan kepengurusan KNPI Kota Bekasi.

Ia merasa ini adalah kegagalan kepemimpinan Mardani Ahmad sebagai ketua yang tidak mampu melaksanakan Musda KNPI dengan baik.

“Mardani gagal. Dan ini menjadi preseden buruk buat pemuda Kota Bekasi. Dalam sejarah kepemimpinan KNPI di Kota Bekasi, kepemimpinan Mardani yang terburuk. Sehingga bisa dikarteker seperti ini,” tegas Farhan, yang juga merupakan Ketua Bidang PK KNPI Bekasi Timur.

SK Karteker DPD KNPI Kota Bekasi.

Farhan juga mempertanyakan dana hibah sebesar Rp 500 juta yang diperoleh KNPI Kota Bekasi pada periode kepemimpinan Mardani Ahmad.

“Padahal pelaksanaan Musda sudah menggunakan dana hibah. Mendapat anggaran Rp 500 juta tapi malah dikarteker. Ini kejadian yang memalukan dalam sejarah KNPI di Kota Bekasi,” tuturnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa penggunaan dana hibah KNPI Kota Bekasi.

“Pada pelaporan LPJ pada Pleno Musda KNPI Kota Bekasi kemarin juga tidak dibacakan secara gamblang dan terang tentang penggunaan dana hibah tersebut. Kejaksaan harus memeriksa penggunaan dana hibah yang diterima KNPI Kota Bekasi pada masa kepemimpinan Mardani,” ungkapnya.

Farhan menambahkan bahwa pembekuan oleh DPD KNPI Jabar juga merupakan bukti gagalnya OC dan SC dalam menggelar acara.

“Dikartekernya oleh DPD KNPI Jabar juga bukti gagalnya OC dan SC menggelar acara,” tutupnya.

Dengan adanya pembekuan ini, diharapkan kepengurusan Karteker DPD KNPI Kota Bekasi dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi organisasi pemuda di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara
Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi
Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis
Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi
Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Vidya Abimata Gelar Kelas Pendidikan Inklusif bagi Anak Putus Sekolah di Bekasi Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 15:09 WIB

Masjid Agung Al Barkah Gelar Zikir Nisfu Syaban dan Isra Mi’raj Bersama Wali Kota Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

Dishub Terapkan Contraflow Urai Kemacetan di Bundaran Summarecon Bekasi

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca