Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan, menjelaskan bahwa Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2024 diprediksi tidak akan mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang menurun.
“Daya beli masyarakat turun. Pajak tergantung juga pada ekonomi secara makro. Kalau keadaan ekonomi belum stabil, ya susah juga,” kata Asep Gunawan kepada rakyatbekasi.com, dikutip Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Asgun ini mengungkapkan bahwa minimnya transaksi jual beli rumah serta tanah di Kota Bekasi mengakibatkan realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih di angka 53 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena pajak BPHTB hampir Rp 900 miliar, itu sulitnya diakibatkan oleh minimnya transaksi masyarakat dalam jual beli tanah,” tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, kata dia, Bapenda Kota Bekasi telah menghubungi camat dan lurah terkait kemungkinan adanya masyarakat yang membayar BPHTB dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Saya pun berusaha, sudah menghubungi IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah),” sambung Asgun.
Selain BPHTB, Asgun menyatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi penyebab PAD Kota Bekasi tahun 2024 belum mencapai target, dengan realisasi saat ini masih di angka 71 persen.
“Makanya harus ada cleansing data dulu untuk yang PBB. Karena sampai saat ini belum ada pembersihan data sejak penyerahan dari Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) kepada pemerintah kota di tahun 2013,” tutup Asgun.
Dengan kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang menurun, Bapenda Kota Bekasi dihadapkan pada tantangan besar dalam mencapai target PAD tahun 2024.
Diharapkan langkah-langkah yang telah diambil, seperti koordinasi dengan camat, lurah, dan IPPAT, dapat membantu meningkatkan realisasi pajak di Kota Bekasi.