Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memproyeksikan usulan penggabungan atau merger sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Pengawas Sekolah tingkat wilayah Kecamatan.
Langkah ini, diambil sebagai bentuk efektivitas dan efisiensi pembelajaran dari sekolah yang siswanya kurang dari 500 siswa.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan, kurang lebih ada sebanyak 50 Sekolah SD dan 6 Pengawasan Sekolah yang diusulkan agar dilakukan merger melalui tahap awal dari sosialisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kami mengundang beberapa pihak termasuk Kepala Sekolah SD terkait atas usulan yang kami gagaskan,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Kamis (22/05/2025).
Ia menjelaskan, proyeksi merger sekolah sendiri diusulkan. Sebagai, upaya agar dari satu sekolah yang berada di satu hamparan wilayah tidak terdapat banyak sekolah. Tetapi, lebih dioptimalkan secara kebutuhan
Contohnya, apabila ada SD yang siswanya tidak lebih dari 500 siswa. Maka, diusulkan untuk dilakukan merger.
Setelah itu, gedung sekolah sisa merger akan dijadikan aset Pemerintah Daerah dalam proyeksi usulan Gedung SMP Negeri baru yang dilihat secara kebutuhan di lapangan.
“Merger ini bukan karena siswanya engga ada, tapi karena di satu lokasi wilayah itu, Usia anak di Usia 5 sampai 12 Tahun itu sudah engga ada anak usia produktifnya disana,” sambungnya.
Kata dia, rata-rata proyeksi merger sekolah sendiri adalah sekolah SD Negeri berstatus di wilayah perumahan, dibandingkan perkampungan
“Salah satu pemicunya, turut berpengaruh dari sisi angka kelahiran secara faktor atau sekolah swasta nya yang lebih unggul, misal seperti agama atau lainnya,” tuturnya.
Warsim berujar, besar harapan proyeksi merger ini sebagai langkah optimalisasi kekurangan guru di Kota Bekasi. Sehingga, bagi Guru Prodi ataupun Staff Tata Usaha bisa dimaksimalkan.
“Kurang lebih kalau dari 56 usulan itu. Kalau dilihat efisensi paling jadi 28 sekolah SD yang berkurang. Karena ada yang dihapus, ada yang dimerger dan itu berproses nanti. Kita sosialisasikan dulu ini ke sekolah dan orang tua wali murid dan butuh waktu, nanti ada kesepakatan baru kita eksekusi hitungan perubahan nomenklatur nama sekolahnya menyesuaikan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































