Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan penggabungan atau merger sekitar 50 Sekolah Dasar (SD) dan 6 pengawas sekolah tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya efisiensi pembelajaran. Langkah ini menyasar sekolah dengan jumlah siswa di bawah 500 orang, guna mengoptimalkan sumber daya pendidikan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, menyatakan bahwa proses merger sekolah ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyesuaian.
“Prakiraan waktu penyelesaian paling lama bisa tiga bulan. Kami bertahap, semoga di bulan Agustus bisa rampung,” ujar Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun kepada rakyatbekasi.com, dikutip Minggu (25/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Disdik Kota Bekasi masih dalam tahap pengumpulan data dan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah SD yang terdampak oleh kebijakan ini.
Merger sekolah dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah sekolah dalam satu wilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan sekolah di satu area.
“Jika ada SD dengan jumlah siswa kurang dari 500, maka diusulkan untuk merger. Gedung sekolah yang tersisa akan dijadikan aset pemerintah daerah untuk pembangunan SMP Negeri baru,” jelas Marwah.
Selain itu, merger ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, sehingga distribusi guru dan staf tata usaha bisa lebih merata.
Sebelum merger dilakukan, Disdik Kota Bekasi akan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid dan pihak sekolah. Jika disetujui, maka akan dibuat Berita Acara Persetujuan (BAP) sebagai dasar pelaksanaan merger.
“Jika tidak disetujui, maka prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Namun, jika disetujui, kami akan segera menindaklanjuti dengan prosedur administratif,” tambahnya.
Proses merger sekolah juga berkaitan dengan Dana BOS dan Cut Off DAPODIK, sehingga harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tahun ajaran baru ini merger belum bisa terlaksana karena ada tahapan prosedural dan administratif yang harus dilalui. Setelah semua proses selesai, data akan kami limpahkan ke Kemendikdasmen,” pungkas Marwah.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













