Proyeksi Merger 50 SD Masuk Tahapan Penyesuaian, Target Rampung Agustus

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Kepala Sekolah dan Pengawas menghadiri sosialisasi merger yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (21/05/2025).

Sejumlah Kepala Sekolah dan Pengawas menghadiri sosialisasi merger yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (21/05/2025).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan penggabungan atau merger sekitar 50 Sekolah Dasar (SD) dan 6 pengawas sekolah tingkat kecamatan sebagai bagian dari upaya efisiensi pembelajaran. Langkah ini menyasar sekolah dengan jumlah siswa di bawah 500 orang, guna mengoptimalkan sumber daya pendidikan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, menyatakan bahwa proses merger sekolah ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk penyesuaian.

“Prakiraan waktu penyelesaian paling lama bisa tiga bulan. Kami bertahap, semoga di bulan Agustus bisa rampung,” ujar Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun kepada rakyatbekasi.com, dikutip Minggu (25/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Disdik Kota Bekasi masih dalam tahap pengumpulan data dan sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk kepala sekolah SD yang terdampak oleh kebijakan ini.

Merger sekolah dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah sekolah dalam satu wilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan sekolah di satu area.

“Jika ada SD dengan jumlah siswa kurang dari 500, maka diusulkan untuk merger. Gedung sekolah yang tersisa akan dijadikan aset pemerintah daerah untuk pembangunan SMP Negeri baru,” jelas Marwah.

Selain itu, merger ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, sehingga distribusi guru dan staf tata usaha bisa lebih merata.

Sebelum merger dilakukan, Disdik Kota Bekasi akan melakukan sosialisasi kepada orang tua murid dan pihak sekolah. Jika disetujui, maka akan dibuat Berita Acara Persetujuan (BAP) sebagai dasar pelaksanaan merger.

“Jika tidak disetujui, maka prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Namun, jika disetujui, kami akan segera menindaklanjuti dengan prosedur administratif,” tambahnya.

Proses merger sekolah juga berkaitan dengan Dana BOS dan Cut Off DAPODIK, sehingga harus dilaporkan terlebih dahulu ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tahun ajaran baru ini merger belum bisa terlaksana karena ada tahapan prosedural dan administratif yang harus dilalui. Setelah semua proses selesai, data akan kami limpahkan ke Kemendikdasmen,” pungkas Marwah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda

Berita Terbaru

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko (tengah, berkemeja cokelat), mengamati peta tata ruang perlintasan sebidang bersama Plh Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe dan Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Susanto di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jumat (22/5/2026).

Parlementaria

Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Kota Bekasi membentangkan spanduk dan berorasi saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Bekasi

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x