KOTA BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menilai Pemerintah Kota Bekasi dengan hal ini Dinas Pendidikan dianggap tidak memiliki sikap yang tegas dalam persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2022.
“Sudah berjalan tiga pekan janji Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada siswa yang belum bisa merasakan kursi sekolah negeri, kini belum menemukan arahnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal kepada RakyatBekasi.Com, Senin (01/08/2022).
Terlebih, dirinya menduga ada sejumlah kepala sekolah yang menjual Kuota kursi dalam proses pelaksanaan PPDB online dan menjadi keresahan bagi orang tua murid itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah banyak masyarakat yang mengeluh tentang nasib anaknya dan hingga kini Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih belum mengetok palu keputusan atas janjinya,” terangnya.
Atas berpolemiknya pelaksanaan PPDB online tahun ini, Legislator Kalimalang asal Partai Golkar ini berharap agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melakukan evaluasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Faisal pun menegaskan agar pemerintah segera membuat kebijakan mengenai penambahan kapasitas kelas menjadi 48 siswa.
“Hal ini menjadi salah satu terobosan demi mengurangi beban resiko ribuan siswa yang belum merasakan bangku sekolah. Menambah jumlah rombongan belajar jika diperlukan serta segera melakukan pendataan sekolah yang memiliki keterbatasan guru di ruang lingkup Sekolah Negeri Pertama (SMP) Se-Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)