Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX DPR Bakal Panggil Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Foto: Munchen/nr

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Foto: Munchen/nr

Angka stunting di Kota Bekasi tercatat mengalami penurunan. Pada tahun 2022, jumlah anak stunting di Kota Bekasi tercatat sebanyak 4.575 anak.

Meski mengalami penurunan, Komisi IX DPR RI menyoroti angka stunting di Kota Bekasi sebagai salah satu kota satelit Jakarta.

Sayangnya, dalam pertemuan yang telah dijadwalkan Komisi IX dengan Pemkot Bekasi pada Kamis (21/09/2023), Pemkot Bekasi tidak hadir menemui Komisi IX untuk membahas kasus stunting di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi yang dianggap tidak menghargai lembaga DPR RI tersebut.

“Kami sudah disini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan ya,” ujarnya seperti dikutip Parlementaria.

Padahal, Komisi IX ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia tersebut.

Untuk itu, Felly menegaskan Komisi IX akan memanggil Walikota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan.

Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.

“Kami akan memanggil Wali Kota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (bia/aha)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x