Diduga Gelembungkan Suara, KPU Nonaktifkan Sementara Ketua PPK Bekasi Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menonaktifkan sementara waktu Ketua PPK Bekasi Timur karena terindikasi melakukan penggelembungan suara pada saat Rekapitulasi Suara di Kecamatan Bekasi Timur.

Baca Juga:  Lima Kecamatan Belum Rampung, KPU Perpanjang Pleno Rekapitulasi Kota Bekasi

“Ya Kalau untuk Ketua PPK nya saat ini masih dalam proses klarifikasi, Ketua PPK terkonfirmasi sakit. Sehingga dia tidak mengikuti proses rekapitulasi dan sekarang tahapan rekapitulasi ulang dijalankan oleh 4 orang anggota PPK, tanpa Ketua,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (05/03) Sore.

Ali menjelaskan, status Ketua PPK Bekasi Timur sendiri masih belum bisa KPU Kota Bekasi putuskan bersalah atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

Karena, masih sebatas tahapan klarifikasi terlebih dahulu, sebelum memutuskan perkara dari dugaan penggelembungan suara.

“Kita mengagendakan klarifikasi atas kondisi yang ada, nanti mungkin terhadap klarifikasi itu akan ada satu keputusan KPU. Kami belum bisa memastikan, karena prinsipnya setiap keputusan harus diawali oleh proses yang baik salah satunya adalah proses klarifikasi,” ungkapnya

Divisi SDM maupun Divisi Hukum Pengawasan KPU Kota Bekasi, kata dia, telah melayangkan pemanggilan kepada Ketua PPK Bekasi Timur.

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Namun, Ali belum bisa mengkonfirmasi lebih lanjut apakah Ketua PPK Bekasi Timur hadir atau tidaknya saat dilakukan proses pemanggilan.

“Hari ini juga sudah dapat panggilan oleh Divisi SDM dan Divisi Hukum Pengawasan, kita tunggu lah yang pertama. Tapi yang jelas kita sudah mendorong agar yang bersangkutan tidak terlibat tahapan dulu untuk menjaga kepercayaan publik. Karena yang bersangkutan saat ini secara persepsi publik sedang menjadi perhatian,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebesar 1,8 Juta Pemilih
KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok
Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi
Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan
Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi
Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK
Kader Muda Partai Golkar Lahirkan ‘GO-TRI’, Siap Menangkan ‘RIDHO’ di Pilkada 2024
Jelang Penetapan Paslon Pilkada Kota Bekasi, Elektabilitas Tri Adhianto Semakin di Depan

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 19:33 WIB

KPU Kota Bekasi Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 sebesar 1,8 Juta Pemilih

Jumat, 20 September 2024 - 15:45 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon di Harris Convention Hall Senin Besok

Jumat, 20 September 2024 - 13:30 WIB

Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi

Jumat, 20 September 2024 - 10:12 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!