Setelah bekerja 21 tahun, seorang juru parkir diduga hanya menerima sepertiga dari gaji seharusnya. Pihak terkait dari puskesmas akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi dugaan pemotongan gaji yang menimpa seorang juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah anak dari pekerja tersebut mengungkapkannya melalui sebuah video yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berawal dari Unggahan Video Viral
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah seorang perempuan berinisial Y mengunggah video di platform TikTok.
Dalam video tersebut, Y menceritakan nasib ayahnya, MH, yang telah mengabdi sebagai juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung selama 21 tahun.
Y mengungkapkan bahwa ayahnya seharusnya menerima upah sebesar Rp3 juta per bulan. Namun, selama bertahun-tahun, MH diduga hanya menerima Rp1,2 juta.
Dugaan pemotongan sebesar Rp1,8 juta ini baru terungkap setelah MH tidak lagi menerima gajinya dalam dua bulan terakhir.
“Bapak saya kerja 21 tahun di Puskesmas Teluk Pucung. Baru ketahuan sekarang karena dua bulan belakangan ini gaji sudah tidak diterima,” ujar Y dalam video yang telah ditonton ribuan kali tersebut.
“Padahal gaji sebenarnya Rp3 juta, tapi bapak saya cuma terima Rp1,2 juta. Katanya Rp1,8 juta dipotong untuk kontribusi ke pusat,” tambahnya.
Dinkes Panggil Pihak Puskesmas
Menanggapi laporan yang meresahkan masyarakat tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bekasi segera bertindak.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bekasi, Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran manajemen Puskesmas Teluk Pucung.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan hari ini. Yang akan kami panggil adalah Kepala Puskesmas Teluk Pucung, Bendahara, serta Koordinator Tata Usaha (TU) untuk dimintai klarifikasi awal,” jelas Hadi Prabowo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, pemanggilan ini merupakan langkah pertama sebelum tim dari Dinkes turun langsung untuk melakukan investigasi mendalam di lokasi.
Proses Investigasi Akan Dilakukan Menyeluruh
Hadi Prabowo menegaskan bahwa Dinkes Kota Bekasi akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Proses investigasi tidak hanya akan berfokus pada keterangan lisan, tetapi juga pemeriksaan bukti-bukti administratif.
”Setelah pemanggilan ini, Dinkes akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kami akan memeriksa semua bukti terkait, termasuk slip gaji, catatan keuangan, dan alur distribusi upah di puskesmas tersebut,” tegasnya.
Pihak Dinkes berkomitmen untuk memastikan hak-hak setiap pegawai, termasuk tenaga penunjang seperti juru parkir, dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika dalam investigasi ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pungutan liar (pungli), Dinkes tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan kepegawaian yang ada.
Masyarakat kini menantikan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Dinkes Kota Bekasi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pemotongan gaji yang telah berlangsung lama ini.
Ikuti terus perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil investigasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































