“Justru itu yang akan kita razia razia pemeriksaan itu ada yang sifatnya saat ini preventif, ada yang nanti sifatnya penindakan langsung,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Kamis (04/04/2024).Ia menyatakan bahwa masa angkutan mudik lebaran 2024 tentunya dimulai dari tenggang waktu yang telah ditetapkan selama dua minggu, yakni dari 4 April 2024 hingga 18 April 2024..Dimana pada masa angkutan mudik lebaran 2024, kata dia, pihaknya juga akan melakukan monitoring di setiap wilayah.
“Dimana akan ada petugas mapping untuk melaksanakan pengawasan terhadap travel-travel tak berijin resmi,” jelasnya.Sementara itu terpisah, Kepala Terminal Induk Bekasi Hermawan juga mengamini pengawasan terhadap angkutan travel gelap tak berijin yang dapat dipastikan tidak ada keberadaannya di Terminal Induk Bekasi.
“Kalau untuk angkutan-angkutan gelap seperti travel, sebenarnya di Terminal Induk Bekasi itu engga ada,” katanyaKarena menurutnya, semua travel angkutan umum di Terminal Induk Bekasi sudah berijin secara operasional.“Justru di luar-luar kita juga dengar, banyak yang door to door atau mungkin rombongan yang mungkin tidak mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan. Tapi kalau di Terminal sendiri, cukup terkendali (aman) karena regulernya pun stand by selama ini masih terangkut dengan yang reguler,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























