Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Reza Maulana (kanan) usai melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara, Kamis (10/10/2024).

Seseorang Mahasiswa Reza Maulana melaporkan pasangan calon nomor urut 1 Heri Koswara dan Sholihin (Ri-Sol) ke Bawaslu Kota Bekasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara di dalam Masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan II, Gang Blaung Rt 04/Rw 03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024) sore.

Sebagai pelapor, Reza Maulana menegasi bahwa kedatangannya ke Gedung Bawaslu ialah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di tempat Rumah Ibadah.

“Kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ucap Reza kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan pelanggaran tersebut, kata dia, Reza mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk bersikap tegas dan netral dalam melakukan koreksi dan penelusuran mendalam perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan Heri Koswara terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.

“Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (07/10/2024) lalu, seorang Tokoh Masyarakat warga Cikiwul, Anton (27) saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak oleh Bawaslu.

“Harusnya segera ditindak saja, jangan sampai ini dibiarkan, sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi tentang larangan. Masa ngga tau? ini sengaja melanggar,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca