KOTA BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi mencatat ada kenaikan angka kekerasan anak tahun 2021. Jika tahun 2020 angka kekerasan anak hanya 79 kasus, namun naik di tahun 2021 menjadi 202 kekerasan anak.
DP3A merilis angka kekerasan anak yang dihimpun pihaknya yakni; sebanyak 93 kasus, data dari KPAID Kota Bekasi 117 kasus dan dari Polres Metro Bekasi Kota 107 kasus kekerasan anak.
“Jadi DP3A angka kekerasan anak kita himpun ada 95 kasus ,Polres 107 kasus ,KPAID 117 kasus. Biasanya kasus yang masuk ke DP3A, Polres atau KPAID sama jadi kita total semua kasus angka fix-nya menjadi 202 kasus. Dengan kategori kekerasan yang berbeda beda,” ujar Oyok lindarsih selaku Kasie Penanganan Perlindungan anak DP3A Kota Bekasi , Selasa (04/01).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 202 kasus kekerasan pada anak, kata dia, kekerasan fisik penganiayaan ada 46 kasus, pelecehan seksual ada 49 kasus, kekerasan psikis ada 10 kasus, perkosaan/pencabulan ada 23 kasus, persetubuhan sebanyak 33 kasus, penelantaran ada 10 kasus, eksploitasi tercatat 2 kasus, hak asuh 22 kasus dan kasus lain – lain ada 7 kasus.
Oyok mengaku pihaknya sudah mengambil langkah – langkah dalam penanganan kasus kekerasan anak yang terjadi, diantaranya; mediasi, konseling, pendampingan dan sampai kasus selesai. Sementara kasus yang masuk ranah hukum masih dilakukan pendataan.
“Kedepan langkah DP3A akan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah, kelurahan hingga kecamatan. Sosialisasi stop kekerasan terhadap anak dan hak – hak anak yang harus dilindungi adalah materi yang akan kita sampaikan. Pihaknya juga menghimbau, jika mendengar, melihat kekerasan anak segera laporkan. Jangan takut – takut, kebanyakan pada takut. Setelah laporan kita arahkan langkah yang harus diambil korban,” paparnya.
Sementara itu terpisah, Ketua KPAID Kota Bekasi Aris, mengatakan jika data kekerasan anak yang dihimpun pihaknya ada sebanyak 117 kasus di tahun 2021. Aris menjelaskan bahwa kekerasan dengan kekerasan seksual menempati urutan tertinggi, yaitu sebanyak 26 kasus.
“Penganiayaan 5 kasus, kekerasan fisik 10 kasus, kekerasan psikis 11, perkosaan/pencabulan 11 kasus, bullying 0, pelecehan seksual 26 kasus, penelantaran 10 kasus, kesehatan 1 kasus, pencurian 1 kasus , Persetubuhan 12 kasus, hak asuh anak 20 kasus, eksploitasi /trafficking 1 kasus, tawuran /pengeroyokan 1 kasus, pendidikan 4 kasus dan lainnya ada 4 kasus,” terang Aris pada rakyatbekasi.com.
Selain itu, beber Aris, KPAID Kota Bekasi juga mencatat angka kekerasan anak di Kota Bekasi rata – rata pertahun masih di atas 100 kasus. Pihaknya juga menghimbau agar melaporkan ke KPAID jika melihat dan mendengar adanya kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi.
“Kasus kekerasan anak di Kota Bekasi dari 2014 sebanyak 105 kasus, tahun 2015 sebanyak 100 kasus, tahun 2016 sebanyak 127 kasus, tahun 2017 sebanyak 198 kasus, tahun 2018 sebanyak 153 kasus, tahun 2019 sebanyak 197 kasus dan tahun 2020 sebanyak 79 kasus,” pungkasnya. (Mar)