DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra.

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan perhatian serius terhadap realisasi anggaran di tingkat wilayah. Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mendesak pengurus Rukun Warga (RW) yang belum mencairkan dana hibah operasional sebesar Rp 100 juta untuk segera melakukan proses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

​Imbauan ini disampaikan menyusul laporan terbaru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. Data tersebut menunjukkan bahwa dari total 1.020 RW yang ada di Kota Bekasi, masih terdapat 5 RW yang belum memproses pencairan dana tersebut.

​Data BPKAD: 5 RW Belum Cairkan Dana

​Berdasarkan laporan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dirilis oleh BPKAD, mayoritas RW di Kota Bekasi telah menerima dan mulai memanfaatkan dana hibah tersebut. Namun, keterlambatan 5 RW ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan akan menghambat laporan pertanggungjawaban akhir tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kepada RW-RW yang belum mencairkan dana hibah, kami mengimbau agar segera mencairkan. Para pengurus RW juga harus bijak dalam penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran,” tegas Sarwin dalam keterangan resminya, Rabu (03/12/2025).

​Peringatan Keras Terkait Potensi Maladministrasi

​Sarwin menekankan bahwa penggunaan Dana Hibah RW Kota Bekasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan para pengurus wilayah untuk menghindari segala bentuk maladministrasi. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kebutuhan riil di lingkungan masing-masing.

​”Para pengurus RW diharapkan menggunakan anggaran tersebut dengan bijak dan harus sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. Ingat, nantinya setiap penggunaan dana akan ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang wajib disertakan kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

​Ia juga menambahkan agar pengurus tidak menyimpang dari petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.

​”Jangan melakukan maladministrasi. Ikuti ketentuan pertanggungjawaban penggunaan dana yang sudah dianjurkan,” tambah Sarwin.

​Penggunaan Anggaran untuk Fasilitas Penunjang

​Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Sarwin menilai mayoritas RW telah membelanjakan dana hibah tersebut untuk kebutuhan yang substansial. Tidak ditemukan kendala berarti dalam realisasi belanja di ribuan RW yang sudah mencairkan dana.

​”Kalau saya lihat, rata-rata pembelanjaannya sesuai dengan kebutuhan wilayah. Tidak ada kendala, dana sudah dibelanjakan untuk barang inventaris seperti kursi, sound system, AC, maupun bangku dan alat-alat penunjang kinerja lainnya di wilayah,” ungkapnya.

​Tenggat Waktu Evaluasi LPJ

​Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kota Bekasi menjadwalkan evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah ini pada akhir bulan Desember.

​”Nantinya, pada tanggal 20 Desember mendatang, DPRD Kota Bekasi akan meminta LPJ penggunaan anggaran kepada Pemerintah Kota Bekasi,” kata Sarwin.

​Laporan ini diminta sebagai bentuk monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak. Sarwin menegaskan bahwa pihaknya akan meneliti laporan tersebut dengan seksama.

​”Sekarang silakan bagi para RW tersebut untuk menggunakan anggaran yang sudah dicairkan. Nanti laporan mereka harus ada pertanggungjawabannya. Sejauh ini kita belum ada temuan, mungkin nanti kalau ada temuan baru kita koreksi. Yang penting laporan para RW di Kota Bekasi itu jelas semua, tidak ada manipulasi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x